AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Tiga Orang Diduga Pelaku Peredaran Gelap Narkoba Digerebek di Mabuun

Sabtu, 18 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tabalong mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I bukan tanaman di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak

Polres Tabalong mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I bukan tanaman di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak

Tabalong, SemeruPost – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Andi Prateknjo, S.H., Pada Sabtu malam (18/4/2026), mengungkap kasus peredaran narkotika golongan I bukan tanaman di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., menjelaskan terdapat tiga orang diduga pelaku di dalam rumah tersebut, 2 orang perempuan berinisial RW (38) warga Kelurahan Jangkung kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong dan JAH (22) warga desa Masukau dalam kecamatan Murung Pudak sedang diduga pelaku pria pemilik rumah berinisial RT (25).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di lokasi tersebut melalui saluran pusat kontak Polri 110.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Tabalong langsung melakukan penyelidikan intensif.

Saat petugas mendekat, diduga pelaku RW sempat mengetahui dan membuang sesuatu yang kemudian diketahui adalah 1 bungkus plastik klip berisi serbuk bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Diduga pelaku RT pun sempat melarikan diri namun berhasil diamankan petugas.

Saat dilakukan pemeriksaan didalam rumah, ternyata didalam rumah tersebut ada diduga pelaku JAH yang usai menikmati sabu-sabu yang diakuinya didapat dari diduga pelaku RW.

Sesaat sebelum diamankan,diduga pelaku RW mengaku ada menjual 1 paket barang haram tersebut kepada seseorang dengan harga 300 ribu Rupiah, sedangkan diduga pelaku RT berperan mencarikan barang atas suruhan dan modal dari diduga pelaku RW, yang kemudian untuk dijual kembali serta dipakai bersama-sama.

Ketiga diduga pelaku kemudian diamankan di Polres Tabalong dan turut disita barang bukti dari pelaku RW dan RT berupa 3 paket plastik klip berisi narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,57 gram, alat hisap sabu (bong), pipet kaca, sekop plastik dari sedotan, 1 buah korek gas, timbangan digital warna hitam, 1 buah kotak warna, 1 pak plastik klip serta 2 buah gawai warna ungu dan hitam.

Dan dari diduga pelaku JAH diamankan barang bukti berupa 1 unit pipet kaca, 1 skop yang terbuat dari sedotan, 1 korek api gas, 1 botol kaca (bong) yang terpasang sedotan dan sebuah gawai.

Ketiga diduga pelaku, saat ini telah diamankan di Polres Tabalong guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Tabalong juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. (*)

Berita Terkait

DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan UN Day 2026 di Republik Afrika Tengah
Percepat Penanganan Karhutla, TNI Lanjutkan Pengiriman Bahan Semai ke Banjarmasin dan Palembang
Dukung Penanganan Karhutla, TNI Semai 2 Ton NaCl di Tiga Kabupaten Papua Selatan
TNI Semai 6 Ton Garam untuk Tingkatkan Curah Hujan di Wilayah Kalimantan
Satgas Udara Semai 7,2 Ton dry ice dan NaCl Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang
Dirpuanter Ster TNI Tutup Penataran Tenaga Pendidik Teritorial TA 2026
Percepat Penanganan Karhutla, TNI Kirimkan 20 Ton NaCl ke Banjarmasin dan Palembang
Ditressiber Polda Jatim Bongkar Bisnis Jual Beli 6.000 Kartu SIM dan Promosi Judi Online

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:43 WIB

DFC Minusca Mayjen TNI Maychel Asmi Hadiri Peringatan UN Day 2026 di Republik Afrika Tengah

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:37 WIB

Percepat Penanganan Karhutla, TNI Lanjutkan Pengiriman Bahan Semai ke Banjarmasin dan Palembang

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:50 WIB

Dukung Penanganan Karhutla, TNI Semai 2 Ton NaCl di Tiga Kabupaten Papua Selatan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:43 WIB

TNI Semai 6 Ton Garam untuk Tingkatkan Curah Hujan di Wilayah Kalimantan

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Satgas Udara Semai 7,2 Ton dry ice dan NaCl Tingkatkan Penanganan Karhutla di Palembang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:06 WIB

Percepat Penanganan Karhutla, TNI Kirimkan 20 Ton NaCl ke Banjarmasin dan Palembang

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Ditressiber Polda Jatim Bongkar Bisnis Jual Beli 6.000 Kartu SIM dan Promosi Judi Online

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Satgas Udara Semai 7,2 Ton Bahan Operasi Modifikasi Cuaca Tanggulangi Karhutla di Palembang

Berita Terbaru