Surabaya – Prestasi membanggakan ditorehkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Dalam ajang pemberian penghargaan di Gedung Rupatama Polda Jawa Timur, Rabu (29/7/2026), satuan ini berhasil meraih Juara II Kategori Terbaik dan Terbanyak Pengungkapan Kasus Narkoba Kelompok A.
Piala penghargaan diserahkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol. Muhammad Kurniawan, S.I.K., M.Si., mewakili Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto, M.Si., kepada Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Adik Agus Putrawan, S.H., M.H. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan keberhasilan jajaran dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.
Dalam pesannya, Kapolda Jatim menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol prestasi, melainkan motivasi bagi seluruh Satresnarkoba di jajaran Polda Jawa Timur untuk terus meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kinerja dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
“Saya berharap seluruh Satresnarkoba di jajaran Polda Jawa Timur terus meningkatkan kinerja dan menjalankan tugas kepolisian dengan baik dan benar. Tunjukkan prestasi dan kemampuan demi meraih cita-cita setinggi langit. Jadikan penghargaan ini sebagai pemicu semangat untuk terus meningkatkan kinerja bagi seluruh polres jajaran,” ujar Irjen Pol. Nanang Avianto.
Usai menerima penghargaan, AKP Adik Agus Putrawan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh Polda Jawa Timur.
“Penghargaan ini saya terima bukan untuk pribadi, melainkan atas nama seluruh personel Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, dan tanpa mengenal lelah dalam mengungkap kasus-kasus narkoba. Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh anggota,” ucap Adik.
“Ke depan, kami akan terus berbenah, meningkatkan kualitas kinerja, dan memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat,” imbuhnya.
Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa kerja keras, kekompakan tim, serta komitmen dalam memerangi peredaran narkotika mampu menghasilkan capaian yang membanggakan. Capaian ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh personel untuk terus menghadirkan penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berorientasi pada perlindungan masyarakat dari bahaya narkoba. (RCd*)
















