Pesisir Selatan, SemeruPost – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan bergerak cepat menindaklanjuti beredarnya video berdurasi 14 detik di media sosial Facebook yang diduga menampilkan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu oleh dua orang perempuan.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., mengatakan, pihaknya menerima laporan masyarakat terkait video dan foto yang meresahkan tersebut dan langsung memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan.
“Begitu informasi dan tayangan tersebut muncul dan menimbulkan keresahan, kami langsung perintahkan Satresnarkoba untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kapolres, Rabu (7/10/2026).
Dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial GN (39). GN diamankan di rumahnya di kawasan Kampung Ambacang, Kenagarian Sawah Laweh, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap badan dan rumah GN. Dari hasil penggeledahan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
“Saat dilakukan penggeledahan terhadap GN dan kediamannya, tidak ditemukan barang bukti sabu. Namun proses penyelidikan tetap kami lanjutkan,” jelas Kapolres.
Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada perempuan lain berinisial FR yang juga terlihat dalam video dan foto yang beredar. Berdasarkan keterangan dari orang tua FR, diketahui bahwa FR saat ini telah berangkat ke Singapura.
Guna pendalaman, orang tua FR turut dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, terhadap GN, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pesisir Selatan. Termasuk dilakukan tes urine dan pendalaman kronologis kejadian sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penyidikan.
Kapolres menegaskan, hingga saat ini perkara masih dalam tahap pemeriksaan dan pendalaman. Pihaknya memastikan setiap informasi masyarakat, termasuk yang beredar di media sosial, akan ditindaklanjuti secara profesional apabila berkaitan dengan dugaan tindak pidana, khususnya narkotika.
“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi. Polres Pesisir Selatan berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum kami,” tutup AKBP Ricky Ricardo. (Nanda)
















