SemeruPost Jakarta,-Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia melakukan kegiatan demonstrasi di Kantor Bea Cukai Pusat dan Kementerian Keuangan pada hari Rabu, 17 Juli 2024. Massa aksi melakukan penyegelan
Kantor Bea Cukai Pusat sebagai bentuk protes karena maraknya impor tekstil ilegal yang beredar
di pasar.Koordinator Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia Agus Riyanto mengatakan bahwa penyegelan ini
sebagai bentuk kekecewaan masyarakat tekstil karena Bea Cukai sebagai pintu masuk utama
produk impor membiarkan produk-produk ilegal beredar dipasar sehingga menyebabkan industri
tekstil terjadi banyak PHK.
“Kami melakukan penyegelan Bea Cukai ini karena mereka tidak mampu melakukan penindakan
secara menyeluruh. Bea Cukai sebagai gerbang utama masuknya produk impor seharusnya
mampu menangkap siapa-siapa yang terlibat atas sindikat impor tekstil ilegal ini bersama dengan
aparat penegak hukum lainnya,” ungkap Agus.
Para rombongan Aliansi Masyarakat Tekstil Indonesia (ATMI) melakukan aksi penyegelan serta protes kepada Kemenkeu Rabu (17/7/2024)
Agus juga menambahkan bahwa pada tahun 2021 lalu diungkapkan oleh putusan pengadilan
terhadap kasus korupsi impor tekstil yang melibatkan oknum-oknum Bea Cukai di Batam yang
diadili hanya 2 tahun dan tidak ada tindak lanjut pengembangan kasus untuk mengungkapkan
siapa yang bermain dibalik sindikat ini.
“Seperti 2021 lalu, dimana ada pegawai Bea Cukai yang terlibat didalam Kasus Korupsi Impor
Tekstil. Lalu kasusnya hilang begitu saja setelah vonis dijatuhkan, tidak ada pengembangan dan
penyelidikan lebih dalam. Jadi buat apa kami harus percaya terhadap lembaga yang tidak dapat
memegang amanah rakyat,” tegas Agus.
Dia juga menceritakan kondisi industri tekstil saat ini dimana banyak karyawan yang di PHK.
Ditambah kondisi para pencari kerja dari lulusan sekolah tekstil juga sulit bersaing karena
minimnya lowongan kerja tekstil didaerah Jawa Barat dan harus bersaing dengan pekerja yang
sudah berpengalaman.“Ya, setiap minggu kami dapat laporan teman-teman kami satu per satu di PHK. Yang baru lulus juga cerita ke kami sulit cari kerja karena lowongan kerjanya sedikit,” ujar dia.
Agus juga menuntut Direktur Jenderal Bea Cukai dan Menteri Keuangan untuk diadili dan
dievaluasi kinerjanya. Agus menegaskan bahwa kinerja Kementerian Keuangan harus
bertanggung jawab atas banyaknya pekerja yang di PHK karena impor tekstil ilegal.
“Sri Mulyani dan Askolani harus bertanggung jawab atas ratusan ribu pekerja yang di PHK sampai
hari ini. Kami minta mereka diadili dan diturunkan dari jabatannya,” tegasnya.
Massa aksi kemudian bergabung dengan pekerja, IKM dan mahasiswa untuk demonstrasi di
Kementerian Keuangan di hari yang sama. (Brb*.)