Jakarta, SemeruPost – Hakikat fungsi Litbang di Lingkungan TNI merupakan upaya meningkatkan pembinaan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM), Materiel, Doktrin/Strategi, Metode dan Organisasi secara efektif dan efisien dalam rangka penentuan alat peralatan pertahanan yang disesuaikan dengan aspek lingkungan strategis.
Hal tersebut disampaikan Asrenum Panglima TNI Laskda TNI Hery Puranto, S.E., M.M. dalam sambutannya saat membuka Rapat Koordinasi Penelitian dan Pengembangan (Rakor Litbang) di lingkungan TNI tahun 2023 bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Rabu (31/5/2023).
“Namun dalam perkembangannya masih ditemukan adanya beberapa kendala antara lain kepercayaan pengguna yang masih rendah dan kualitas hasil Litbanghan yang masih perlu adanya peningkatan,” ungkap Asrenum Panglima TNI.
Lanjut dikatakan Asrenum Panglima TNI bahwa dalam rangka penentuan alat peralatan pertahanan yang disesuaikan dengan aspek lingkungan strategis diperlukan langkah koordinatif dan kemitraan dengan berbagai pihak antara lain kementerian/Lembaga, Industri Pertahanan (Indhan) baik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ataupun Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), badan-badan Litbang TNI dan Litbang non-TNI.
“Semoga kegiatan ini dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya guna mewujudkan TNI yang kuat, unggul, maju dan mandiri guna mendukung Pembangunan Nasional,” ucapnya.
Hal ini selaras dengan tema Rapim TNI Tahun 2023 yang telah dilaksanakan, maka sangat tepat tema pada Rakor Litbang Tahun ini adalah “Inovasi Litbang TNI dengan Industri Pertahanan dalam Mendukung Pembangunan Nasional”.
Menurut Laskda TNI Hery Puranto, inovasi merupakan semua hal baru yang berangkat dari ilmu pengetahuan, serta dapat memberikan manfaat dalam kehidupan manusia. “TNI dalam mengembangkan dan meningkatkan Alpalhan terus melakukan inovasi yang diwadahi dalam kegiatan program Litbanghan TNI bekerja sama dengan Industri Pertahanan Nasional serta Lembaga Akademisi,” jelasnya.
Asrenum Panglima TNI juga menuturkan, ide dan gagasan baru yang ditemukan ataupun yang dikembangkan dalam inovasi kegiatan Litbanghan TNI selanjutnya dapat diteruskan dengan mendaftarkan dan mencatatkannya di Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai wadah perlindungan hukum terhadap seluruh inovasi yang dikembangkan oleh Prajurit TNI.
“Sebagai implementasi untuk mendapatkan perlindungan hukum dari Kemenkumham RI terhadap hasil ciptaan dan inovasi tersebut, Srenum TNI telah memprakarsainya dengan mendaftarkan 14 kelompok macam inovasi terhadap Seragam, Brevet, Tanda Jabatan, Mars dan Hymne, Lambang Kesatuan, Buku Trisila TNI AL dan Spesifikasi Bekal Makan Latihan TNI AU yang saat ini digunakan dilingkungan U.O. TNI, TNI AD, TNI AL dan TNI AU,” tambahnya.
Adapun sebagai Narasumber Rakor Litbang yaitu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kemenkumham RI Bapak Anggoro Dasananto, S.H., dan Wakil Direktur Utama PT Pindad Bapak Syaifuddin.
TNI PATRIOT NKRI
Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil