Jakarta, SemeruPost – Bakamla RI terus mengembangkan Sistem Peringatan Dini (SPD) dengan membangun stasiun di beberapa titik strategis, salah satunya adalah Kabupaten Pulau Morotai. Guna wujudkan hal tersebut, Bakamla RI dan Pemkab Pulau Morotai menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST).
Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Zona Bakamla Timur Laksma Bakamla Dr. Drs. Haris Djoko Nugroho, M.Si. dan Pemkab Pulau Morotai Pj. Bupati Muhammad Umar Ali, SE., yang berlangsung di Aula 2 Mabes Bakamla RI, Kamis (10/11/2022).
Kerja sama ini sangat penting dilakukan mengingat isu-isu kemaritiman telah berkembang menjadi sangat krusial, tidak saja terkait aspek jalur pelayaran akan tetapi juga meluas dengan aspek potensi yang terkandung di laut.
“Saya yakin, dengan adanya kerja sama ini, tidak hanya memperkuat upaya pengamanan wilayah perairan Pulau Morotai, namun juga peningkatan kapasitas masyarakat pesisir. Tidak hanya dalam rangka mendukung upaya pengamanan daerah perairannya, namun juga meningkatkan taraf hidup penduduk di pesisir perairan Pulau Morotai”, ujar Pejabat Pelaksana Harian (PLH) Deputi Inhuker Bakamla RI Laksma Pertama Bakamla Samuel H. Kowaas, M.SC.,CSBA dalam sambutannya.
Momen terikatnya kerja sama ini, turut dihadiri oleh jajaran petinggi dari Bakamla RI, seperti Kepala Biro Sarpras Laksma Bakamla Supriatno, M.Tr.(Han), Kepala Biro Umum Bakamla Laksma Bakamla Amin Budi Cahyono, S.E., Direktur Litbang Bakamla Laksma Bakamla Daru Prayogo, serta beberapa jajaran pejabat Kabupaten Pulau Morotai.
Autentifkasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto-foto : Humas Bakamla RI