AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Di Pandaan, Polres Pasuruan Tangkap Para Gerombolan Pembacok

Jumat, 7 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Pasuruan-Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap dua tersangka pencurian dan kekerasan diwilayah Kecamatan Pandaan. Akibat kejadian ini korban mengalami luka robek dipergelangan tangan akibat sabetan senjata tajam.

Kanit Reskrim Polres Pasuruan, Ipda Dafa mengatakan dua tersangka terdiri dari MHF (17) Desa Legok Kecamatan Gempol, MAF (18) warga Kelurahan Pecalukan Kecamatan Prigen. Mereka diamankan polisi pada Kamis (07/2) kemarin.

Dafa menjelaskan kejadian bermula korban dan teman-temannya berpapasan dengan kelompok lain yang berjumlah sekitar lima puluh pemuda yang tidak dikenal dengan membawa senjata tajam. Selanjutnya teman-teman korban berbalik arah untuk menghindari gangster, sedangkan korban dan temannya tidak sempat untuk melarikan diri.

Naas bagi korban terkena sabetan senjata tajam panjang yang melukai pergelangan tangan korban yang mengakibatkan luka robek. Dalam keadaan terluka korban berlari menyelamatkan diri meninggal sepeda motor CBR ke rumah warga sekitar.

Setelah para gangster pergi dari lokasi, korban dan temannya kembali lagi dan mendapati sepeda motornya telah hilang dibawa kabur oleh para gengster.

Polisi mengamankan tersangka di dua tempat yang berbeda diwilayah Pandaan. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban, empat buah celurit sepangjang satu meter, satu buah samurai sepanjang satu meter, satu buah besi sepanang satu meter, satu buah bendera bertuliskan TEKSANDA, satu buah bendera bertuliskan TESTIL BELONGS TO ME, satu buah bendera bertuliskan SEKARDANAN MISTERI dan dua buah HP milik pelaku.

“Saat ini, satu tersangka dan satu anak berkonflik dengan hukum dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman dua belas tahun penjara,” ujar Dafa.(Abb*.)

Berita Terkait

Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik
2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen
Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .
GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid
Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan
LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan
Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.
Berita Foto: Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:07 WIB

2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .

Senin, 13 April 2026 - 11:06 WIB

GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid

Kamis, 9 April 2026 - 09:08 WIB

Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan

Senin, 30 Maret 2026 - 19:31 WIB

LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:30 WIB

Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.

Senin, 9 Maret 2026 - 15:54 WIB

Berita Foto: Panglima TNI Dampingi Presiden RI Resmikan 218 Jembatan untuk Perkuat Konektivitas Nasional

Berita Terbaru