AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Dilmilti II Jakarta Gelar Sidang Perdana Terdakwa HA Kasus Korupsi Basarnas

Senin, 1 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta  menggelar sidang pertama Mantan Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) HA

Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menggelar sidang pertama Mantan Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) HA

Jakarta, SemeruPost – Pengadilan Militer Tinggi (Dilmilti) II Jakarta menggelar sidang pertama Mantan Kabasarnas periode 2021-2023, Marsdya TNI (Purn) HA, atas perkara tindak pidana Korupsi dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK, di ruang Sidang Utama Dilmilti II Jakarta, Jl. Raya Penggilingan Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024).

Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Adeng, S.Ag.,S.H., Hakim Anggota Kolonel Kum Siti Mulyaningsih, S.H., M.H., dan Kolonel Chk Arwin Makal, S.H., M.H., sebagai Panitera pengganti Mayor Chk Dani Subroto, S.H., M.H., dengan Oditur Brigjen TNI Safrin Rachman.

Sidang diawali dengan pembacaan surat dakwaan Nomer Perkara: 9-K/PMT.II/AU/II/2024 atas terdakwa Marsdya TNI (Purn) HA, yang disampaikan oleh Oditur Kolonel Chk E.P.H. Prasetyo, Kolonel Chk Mukholid, dan Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo. Selesai membacakan surat dakwaan, Hakim Ketua memberikan kesempatan terhadap Terdakwa untuk berkoordinasi dulu bersama Penasehat Hukumnya apakah menerima atau ada keberatan. Dalam sidang tersebut terdakwa menyampaikan bahwa dirinya keberatan. “Saya keberatan dan akan mengajukan esepsi pada tanggal 22 April 2024,” ucap terdakwa.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Penasehat Hukum HA yang menyatakan bahwa, dakwaan Oditur tidak jelas dalam menguraikan cara-cara atau perbuatan seperti apa yang dilakukan HA selaku Kabasarnas untuk memenangkan mitra-mitra tertentu dalam proses pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya sidang diakhiri dengan keputusan Majelis hakim bahwa sidang ditunda dan akan digelar kembali atas esepsi/keberatan terdakwa pada hari Senin, tanggal 22 April 2024.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas
Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara
Progres Pengecoran Jalan TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Capai 55 Persen
Polri Perkuat Literasi Digital Pelajar Gelar Training of Trainers Program Paham AI
Samapta Polres Magelang Kota Perkuat Patroli Harkamtibmas dan Sosialisasikan Layanan Polri 110
TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan
Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus
Polda Jatim-BKKBN Perkuat Sinergi Program Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:18 WIB

Wakapolri: Kepercayaan Masyarakat Dibangun dari Integritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:12 WIB

Panglima TNI Hadiri Upacara Prasetya Perwira (Praspa) TNI dan Polri Tahun 2026 di Istana Negara

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:14 WIB

Progres Pengecoran Jalan TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Capai 55 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:32 WIB

Samapta Polres Magelang Kota Perkuat Patroli Harkamtibmas dan Sosialisasikan Layanan Polri 110

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:15 WIB

TMMD Bukan Hanya Soal Pembangunan, Tapi Juga Tentang Kebersamaan dan Kekeluargaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:23 WIB

Polri Hadirkan Sekolah Unggulan Berstandar Dunia, 297 Siswa Mulai Tempati Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:15 WIB

Polda Jatim-BKKBN Perkuat Sinergi Program Ketahanan Keluarga dan Penurunan Stunting

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:27 WIB

Satgas TMMD ke-129 Kodim 1807/Sorong Selatan Kebut Pembangunan Jembatan Beton

Berita Terbaru