AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung Tanamkan Panduan Kinerja Membuahkan Penghargaan

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Lampung, SemeruPost — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, di bawah pimpinan Kombes. Pol. Dr. Reynold Elisa Partomuan Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H. selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mendapatkan penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait Implementasi Restorative Justice terbaik dalam bentuk Video Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang didampingi Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto pada acara pemberian penghargaan khusus di rapat kerja teknis (Rakernis) Bareskrim Polri Tahun 2022 di Nusa Dua, Bali.

Rakernis Bareskrim Polri T.A. 2022 kali ini, diselenggarakan di Nusa Dua Bali, dengan tema “Transformasi Penyidik Yang Presisi Guna Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.”

Bersamaan dengan itu pula, adanya penandatanganan Pencanangan Zona Integritas dan Launching Aplikasi Pangan yang diinisiasi Bareskrim Polri. Pada kesempatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Direktur Reserse Kewilayahan yang telah mampu berbuat terbaik dalam pelaksanaan tugas mengimplementasikan Keadilan Restoratif dan penyelesaian penanganan perkara di Polda masing-masing.

“Saya ucapkan selamat atas penghargaan yang diraih, dan semoga ke depan terus lebih baik lagi dalam Kinerja Penegakan Hukum dan Implementasi Keadilan Restoratif (Restorative Justice),” katanya di Bali, Kamis (09/06/2022).

Saat yang sama, Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol. Reynold Hutagalung mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolda Lampung atas dukungan dan bimbingannya selama ini kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada personel Ditreskrimum Polda Lampung dan Sat Reskrim Jajaran yang sudah memberikan kinerja terbaik dalam melaksanakan Implementasi Restorative Justice, sebagaimana Peraturan Polri No. 08 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Tentunya berkat Kerja keras, Kerja Cerdas dan Kerja tuntas selama ini,” katanya.

Dia melanjutkan pada saat dirinya menjabat Dirreskrimum, memiliki prinsip dalam penegakan hukum di wilayah Lampung harus mengutamakan Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian Hukum. Sehingga para penyelidik dan penyidik bekerja harus dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat. Kontribusi positif merupakan bagian utama yang ditekankan kepada penyelidik dan penyidik Ditreskrimum Polda Lampung.

“Jadi saya menekankan kepada setiap penyelidik dan penyidik dalam melaksanakan tugas penegakkan hukum harus mengutamakan Keadilan, Kemanfaatan dan Kepastian hukum.” Katanya.

Lanjut Reynold, penanganan perkara diupayakan dengan mengedepankan penyelesaian Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif. Karena Penegakan Hukum adalah upaya terakhir dalam penyelesaian setiap permasalahan bagi pihak-pihak yang bersengketa. Namun tetap sesuaikan ketentuan dan koridor hukum yang telah ditentukan. Begitu juga dengan pelibatan kearifan lokal kewilayahan.

Di samping itu, lanjut Kombes Reynold, kegiatan-kegiatan penyelidikan dan penyidikan harus memedomani Peraturan Kapolri Nomor 06 Tahun 2019 Tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Jadi setiap penyelidikan dan penyidikan harus menyesuaikan ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan.” katanya. (*)

Berita Terkait

Penembakan di Papua: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan
Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak
TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB
TNI Kerahkan Ratusan Personel dan Dukungan Udara Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau
Rakornis TMMD Ke-128: Dandim Mimika Perkokoh Kolaborasi untuk Pemerataan Pembangunan
Ketum PBTI: Musuh Adalah Hadiah Bagimu, Ia Memberi Kesempatan Melakukan Hal Terbaik
Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung
Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 09:55 WIB

Penembakan di Papua: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan

Jumat, 17 April 2026 - 19:07 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polri Kawal Ketat Gubernur Papua Tengah Tinjau Korban Insiden Sinak

Jumat, 17 April 2026 - 19:01 WIB

TNI Perkuat Pengamanan di PT Freeport Pasca Serangan KKB

Jumat, 17 April 2026 - 18:56 WIB

TNI Kerahkan Ratusan Personel dan Dukungan Udara Berhasil Evakuasi Korban Helikopter Airbus H130 di Sekadau

Kamis, 16 April 2026 - 18:48 WIB

Ketum PBTI: Musuh Adalah Hadiah Bagimu, Ia Memberi Kesempatan Melakukan Hal Terbaik

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Satreskrim Polres Tabalong Tangani Penganiayaan di Area Parkir Pasar Tanjung

Rabu, 15 April 2026 - 20:10 WIB

Ketua Umum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Rakernas Taekwondo Indonesia 2026

Rabu, 15 April 2026 - 14:08 WIB

Panglima TNI Hadiri Silaturahmi Nasional Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H MUI

Berita Terbaru