AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Ditnarkoba Polda Jatim Awasi Kelangkaan Obat Covid-19 dan Cek Harga

Senin, 5 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditnarkoba Polda Jatim melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan di atas harga eceran tertinggi Obat Invermectin

Ditnarkoba Polda Jatim melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan di atas harga eceran tertinggi Obat Invermectin

Surabaya, SemeruPost – Ditnarkoba Polda Jatim, Senin (5/7/21) siang melaksanakan penyelidikan terkait kelangkaan obat dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) Kemenkes RI serta dugaan penimbunan obat dalam pengobatan Covid-19 seperti Obat Invermectin

Menurut Dirnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Hanny Hidayat, S.I.K., M.H., kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Menkes/4826/2021 tentang HET / Harga Eceran Tertinggi obat dalam masa pandemi Coronavirus disease 2019 (COVID-19).

“Kami dari Ditresnarkoba Polda Jatim serta Satuan Resnarkoba jajaran telah berkoordinasi dan sinergi dengan Dinas Kesehatan, Disperindag, Balai Besar POM Surabaya untuk bersama melakukan pengawasan terhadap dugaan penjualan di atas HET serta penimbunan obat Invermectin dan obat lainya di tengah pandemi Covid-19,” pungkas Kombes Hanny Hidayat

Dari hasil penyelidikan dan pantauan di Surabaya, Obat Invermectin masih ditemukan dengan harga standar, masih dijual dengan harga Rp. 30.000 / Papan, Harga perseroan Rp. 123.200 atau setara dengan Rp. 6.160/Tablet. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) termasuk PPN Rp. 157.700 atau setara Rp. 7.885 per tablet untuk yang kemasan 12 mg per botol dengan isi 20 tablet.

Selain pengecekan untuk obat Invermectin, juga dilakukan pengecekan terhadap obat-obatan lainnya seperti Favipiravir, Remdesivir, Azithromycin, Oseltamivir dan juga Intravenous.

“Polda Jatim dan jajaran Satuan Reserse Narkoba berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan, Disperindag dan BBPOM Surabaya akan terus melakukan Pengawasan serta akan melakukan Penindakan terhadap pengusaha bidang farmasi atau pun oknum masyarakat yang menimbun serta menjual obat-obatan dalam masa pandemi Covid-19 dengan harga tidak sesuai standar / HET,” tutup Dirresnarkoba Polda Jatim. (**)

Berita Terkait

Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya
Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Prajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut
Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500
Satu Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:46 WIB

Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:47 WIB

Prajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:40 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:59 WIB

TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:31 WIB

Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:44 WIB

Satu Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:20 WIB

Panglima TNI Resmikan Lapangan Serbaguna di Mako Kodam III/Siliwangi

Berita Terbaru