AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Sabu 36 Kilogram

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan, tersangka RB ditangkap pada 1 Juli 2023, sekitar pukul 05.50 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan, tersangka RB ditangkap pada 1 Juli 2023, sekitar pukul 05.50 WIB

Jakarta, SemeruPost – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial RB (38) kurir sabu 36 kilogram. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan, tersangka RB ditangkap pada 1 Juli 2023, sekitar pukul 05.50 WIB, di Ruko Akbar Motor Jl. Raya Cinangka RT. 005 RW. 004, Kel. Serua, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

“Tersangka inisial RB kurir sabu 36 kilogram dengan modus disamarkan dalam 32 bungkus kemasan Kopi Import merek dari Amerika dan 2 bungkus teh China,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).

Lanjut Karyoto, modus peredaran narkoba yang disamarkan dalam bungkus kopi yang di import dari Amerika Serikat baru pertama kali.

“Barang bukti ada 32 bungkus kopi hitam merk BlueBeard berisi sabu 34 kg dari Amerika Serikat, dan 2 bungkus Teh China Guan Qyiang berisi sabu 2 kg,” kata Karyanto.

Lanjut Karyoto, itu ada juga barang bukti 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam nomor plat B 14 KVI berikut STNK.

Kronologis kejadian berawal pada bulan Juni 2023, Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyrakat tentang adanya dugan penyalahgunan dan peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang bernama RB alias Robi yang biasa melakukan transaksi narkoba di daerah Pamulang / Depok.

Selanjutnya Tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 melakukan penyelidikan secara intensif dengan cara mengolah data informasi masyarakat dan petunjuk atau alamat saudara RB.

Kemudian Tim melaksanakan Surveillance terhadap target. Pada 1 Juli 2023, dini hari Tim melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap target RB yang saat itu berada di sekitar Ruko Akbar Motor Jl. Raya Cinangka RT. 005 RW. 004 Kel. Serua Kec. Bojongsari Kota Depok Jawa Barat dengan menggunakan mobil Honda Jazz warna hitam no plat B 14 KVI seorang diri.

Dalam pengamatan tersebut Tim melihat target RB seperti menunggu atau akan melakukan transaksi dengan seseorang. Sekitar pukul 05.50 WIB, atas dasar kecurigaan tersebut Tim melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap saudara RB dalam penggeledahan mobil Honda Jazz yang dikendarai RB ditemukan barang bukti sebanyak 29 bungkus Kopi Merek BLUEBEARD (merk dari Amerika) berisi narkotika jenis sabu.

Tim menginterogasi tersangka dan mengatakan bahwa ada 5 bungkus lagi narkotika jenis sabu berada di sekitar 50 meter dari target berhenti.

Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak total berat brutto 36,047 gram (36 kg). Jika diasumsikan 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 4 orang, maka pengungkapan kasus tindak pidana narkotika 36 Kg sabu ini bisa menyelamatkan 144.000 jiwa manusia.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (*)

Berita Terkait

TNI Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh
Panglima TNI Hadiri Pertemuan Terbatas Kabinet di Hambalang
Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya
Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Prajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:02 WIB

TNI Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:12 WIB

Panglima TNI Hadiri Pertemuan Terbatas Kabinet di Hambalang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:46 WIB

Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:40 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:59 WIB

TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:04 WIB

Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:31 WIB

Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500

Berita Terbaru

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasad, Kasal dan Kasau mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin

Sosial & Politik

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

Senin, 26 Jan 2026 - 16:18 WIB