AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Kurir Narkoba Sabu 36 Kilogram

Senin, 17 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan, tersangka RB ditangkap pada 1 Juli 2023, sekitar pukul 05.50 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan, tersangka RB ditangkap pada 1 Juli 2023, sekitar pukul 05.50 WIB

Jakarta, SemeruPost – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial RB (38) kurir sabu 36 kilogram. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyampaikan, tersangka RB ditangkap pada 1 Juli 2023, sekitar pukul 05.50 WIB, di Ruko Akbar Motor Jl. Raya Cinangka RT. 005 RW. 004, Kel. Serua, Kec. Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

“Tersangka inisial RB kurir sabu 36 kilogram dengan modus disamarkan dalam 32 bungkus kemasan Kopi Import merek dari Amerika dan 2 bungkus teh China,” ujar Karyoto di Polda Metro Jaya, Senin (17/7/2023).

Lanjut Karyoto, modus peredaran narkoba yang disamarkan dalam bungkus kopi yang di import dari Amerika Serikat baru pertama kali.

“Barang bukti ada 32 bungkus kopi hitam merk BlueBeard berisi sabu 34 kg dari Amerika Serikat, dan 2 bungkus Teh China Guan Qyiang berisi sabu 2 kg,” kata Karyanto.

Lanjut Karyoto, itu ada juga barang bukti 1 unit mobil Honda Jazz warna hitam nomor plat B 14 KVI berikut STNK.

Kronologis kejadian berawal pada bulan Juni 2023, Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyrakat tentang adanya dugan penyalahgunan dan peredaran narkoba jenis sabu yang dilakukan oleh seseorang bernama RB alias Robi yang biasa melakukan transaksi narkoba di daerah Pamulang / Depok.

Selanjutnya Tim yang dipimpin Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Tim Opsnal Unit 2 Subdit 3 melakukan penyelidikan secara intensif dengan cara mengolah data informasi masyarakat dan petunjuk atau alamat saudara RB.

Kemudian Tim melaksanakan Surveillance terhadap target. Pada 1 Juli 2023, dini hari Tim melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap target RB yang saat itu berada di sekitar Ruko Akbar Motor Jl. Raya Cinangka RT. 005 RW. 004 Kel. Serua Kec. Bojongsari Kota Depok Jawa Barat dengan menggunakan mobil Honda Jazz warna hitam no plat B 14 KVI seorang diri.

Dalam pengamatan tersebut Tim melihat target RB seperti menunggu atau akan melakukan transaksi dengan seseorang. Sekitar pukul 05.50 WIB, atas dasar kecurigaan tersebut Tim melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap saudara RB dalam penggeledahan mobil Honda Jazz yang dikendarai RB ditemukan barang bukti sebanyak 29 bungkus Kopi Merek BLUEBEARD (merk dari Amerika) berisi narkotika jenis sabu.

Tim menginterogasi tersangka dan mengatakan bahwa ada 5 bungkus lagi narkotika jenis sabu berada di sekitar 50 meter dari target berhenti.

Jumlah barang bukti narkotika yang berhasil disita sebanyak total berat brutto 36,047 gram (36 kg). Jika diasumsikan 1 gram sabu dapat dikonsumsi oleh 4 orang, maka pengungkapan kasus tindak pidana narkotika 36 Kg sabu ini bisa menyelamatkan 144.000 jiwa manusia.

Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Sambang Cooling Sistem Pilkada dan Cegah Tawuran
Patroli Kamtibmas Malam Cegah Tawuran di Titik Rawan Gangguan
Patroli Dialogis Satsamapta untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran
Bhabinkamtibmas: Cegah Tawuran dan Ciptakan Pilkada Damai
Klarifikasi Kapuspen TNI Terkait Foto Pamen TNI Bersama Ivan Sugianto
Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia vs Jepang
Polsek Kawasan Muara Baru Gelar “Jumat Berkah Berbagi”
Patroli Dialogis Polsek Kawasan Sunda Kelapa Cegah Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 12:46 WIB

Bhabinkamtibmas Sambang Cooling Sistem Pilkada dan Cegah Tawuran

Minggu, 17 November 2024 - 12:33 WIB

Patroli Kamtibmas Malam Cegah Tawuran di Titik Rawan Gangguan

Sabtu, 16 November 2024 - 13:47 WIB

Patroli Dialogis Satsamapta untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran

Sabtu, 16 November 2024 - 13:25 WIB

Bhabinkamtibmas: Cegah Tawuran dan Ciptakan Pilkada Damai

Jumat, 15 November 2024 - 17:31 WIB

Polri Kerahkan 2.500 Personel Gabungan Amankan Pertandingan Indonesia vs Jepang

Jumat, 15 November 2024 - 12:08 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Gelar “Jumat Berkah Berbagi”

Jumat, 15 November 2024 - 11:31 WIB

Patroli Dialogis Polsek Kawasan Sunda Kelapa Cegah Gangguan Kamtibmas

Jumat, 15 November 2024 - 11:20 WIB

Kanit Binmas Ngopi Kamtibmas di Rusun Muara Angke untuk Pilkada Aman dan Cegah Tawuran

Berita Terbaru

Berita Photo

Warga Kenjeran Terkena Kasus Penggelapan Uang, Laporan Diproses

Jumat, 15 Nov 2024 - 23:53 WIB