AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Narkotika Jenis Koka Dikirim Ke Luar Negeri

Jumat, 5 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial SDS (51) yang telah mengekspor biji koka alias kokain ke luar negeri

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial SDS (51) yang telah mengekspor biji koka alias kokain ke luar negeri

Jakarta, SemeruPost – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku berinisial SDS (51) yang telah mengekspor biji koka alias kokain ke luar negeri, Jumat (5/8/2022)

Dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari hasil menanam tanaman koka yang bisa tumbuh besar di rumahnya sejak tahun 2003.

Tersangka inisial SDS juga mengklaim memperoleh biji koka untuk ditanam di rumahnya dari Kebun Balitro (Balai Penelitian Rempah dan Obat) Lembang, Bandung, Jawa Barat.

Di mana biji koka tersebut dia dapatkan dari seorang penjaga kebun Balitro, dengan mengatakan membutuhkan biji-biji tersebut untuk digunakan sebagai penelitian tanaman obat.

Terkait pengungkapan kasus ini, Zulpan menyebut berawal dari kecurigaan pihak Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta terhadap paket boneka jari atau Finger Puppet yang dikembalikan/pengembalian barang atau reture dari pihak pembeli di Ceko. Berbekal kecurigaan tersebut, Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan dan diketahui bahwa di dalamnya terdapat biji koka.

“Dari hasil pemeriksaan laboratorium, selanjutnya tim Bea dan Cukai menghubungi Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba untuk dilakukan penyelidikan dengan mengawal pengiriman paket barang reture ke pihak penjual atau pengirim,” tutur Zulpan.

Adapun, tersangka inisial SDS akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya di Perumahan Green Valley Residence, Pasir Layung, Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat pada Senin (1/8/2022).

Saat ditangkap, penyidik berhasil menemukan barang bukti berupa: paket berisi 100 biji tanaman koka (yang digagalkan saat akan diekspor ke luar negeri); 1 plastik berisi 25 biji tanaman koka; 262 buah koka yang dikemas dalam toples; 3 batang pohon tanaman koka; dan 73 boneka jari/finger puppet.

“Boneka jari ini digunakan sebagai modus atau sarana kamuflase pengiriman biji koka,” ungkap Zulpan.

Atas perbuatannya, pelaku inisial SDS kini telah ditahan. Dia dijerat dengan Pasal 114 Subisder Pasal 113 lebih Subisder Pasal 111 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688
TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji
Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1710/Mimika Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile untuk Bastille Day Prancis
Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei
Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka
Dandim 1710/Mimika Berikan Penekanan Saat Apel Pagi
TNI Bantu Evakuasi dan Dukung Penanganan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines SV5276

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:20 WIB

TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:10 WIB

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:13 WIB

Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1710/Mimika Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:27 WIB

Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile untuk Bastille Day Prancis

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:12 WIB

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Jumat, 20 Juni 2025 - 14:46 WIB

Dandim 1710/Mimika Berikan Penekanan Saat Apel Pagi

Selasa, 17 Juni 2025 - 19:12 WIB

TNI Bantu Evakuasi dan Dukung Penanganan Ancaman Bom di Pesawat Saudi Airlines SV5276

Selasa, 17 Juni 2025 - 13:35 WIB

TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya Dua Anggota OPM Tewas di Papua Pegunungan

Berita Terbaru