AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

DPD LKPHI DKI Jakarta Merespon Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Senin, 17 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMERUPOST, JAKARTA – Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPD LKPHI DKI Jakarta) Merespon Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia Yang Tengah Menuai Kritikan.

Muhammad Tahtawi Letsoin S.H. (Wiken) Selaku Direktur DPD LKPHI DKI Jakarta menegaskan bahwa undang undang kejaksaan berpotensi memicu terjadinya konflik horizontal antar lembaga penegak hukum di Indonesia, Seperti kepolisian dan kejaksaan karena adanya tumpang tindih kewenangan, Bahkan dikhawatirkan kejaksaan diberikan kewenangan powerfull sehingga hilangnya fungsi check and balance dan merusak tatanan sistem hukum di Indonesia

Wiken Letsoin menilai bahwa kejaksaan diberikan kewenangan yang begitu luas, hal tersebut telah diejawantahkan dalam pasal 30A, 30B dan 30C UU Kejaksaan. Salah satu yang di soroti yaitu wewenang kejaksaan ialah di bidang penuntutan, sekarang sudah bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Yang sangat dikhawatirkan adalah Kejaksaan menjadi alat politik, hal tersebut dapat dilihat dari sistem kewenangan pengawasan berada ditangan kepala kejaksaan, bahkan tidak nanggung-nanggung mengarah ke abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan)

Menurut Wiken Letsoin, pembagian kewenangan kepada lembaga penegak hukum tidak boleh terpusat pada satu lembaga saja, seharusnya ada sinkronisasi antara lembaga yang satu dengan yang lain, sehingga mampu menciptakan harmonisasi dalam proses penegakan hukum nanti.

Namun apabila adanya tumpang tindih kewenangan maka akan memicu konflik yang begitu masif antar lembaga penegak hukum yang ada di Indonesia.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pengusaha Muda Titip Pulau Sapudi, Kepada Bupati Terpilih Sumenep
Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Panglima Armada Pasifik AS Bahas Peningkatan Kerja sama Militer
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2024
Panglima TNI Teken MoU dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Badan Gizi Nasional
Kasau: Pertahanan Kuat Menjadi Fondasi Pembangunan dan Stabilitas Ekonomi Nasional
Panglima TNI Dampingi Wamenhan RI Ikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI
Panglima TNI Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup
LMND DKJ Akan Menyelenggarakan Aksi, Evaluasi 100 Hari Kabinet Merah-Putih

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:29 WIB

Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Panglima Armada Pasifik AS Bahas Peningkatan Kerja sama Militer

Rabu, 19 Februari 2025 - 19:38 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden RI Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI 2024

Senin, 17 Februari 2025 - 18:40 WIB

Panglima TNI Teken MoU dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Badan Gizi Nasional

Senin, 17 Februari 2025 - 18:31 WIB

Kasau: Pertahanan Kuat Menjadi Fondasi Pembangunan dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Senin, 17 Februari 2025 - 13:09 WIB

DPD LKPHI DKI Jakarta Merespon Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:41 WIB

Panglima TNI Dampingi Wamenhan RI Ikuti Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:15 WIB

Panglima TNI Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup

Senin, 10 Februari 2025 - 23:43 WIB

LMND DKJ Akan Menyelenggarakan Aksi, Evaluasi 100 Hari Kabinet Merah-Putih

Berita Terbaru

Pelantikan 961 Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto

Berita Photo

Panglima TNI Hadiri Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara

Kamis, 20 Feb 2025 - 21:27 WIB