BANGKALAN — Semeru pos – Dugaan adanya praktik percaloan dalam pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kabupaten Bangkalan kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menyebut adanya oknum yang diduga bekerja sama dengan calo untuk membantu proses administrasi kependudukan dengan biaya yang disebut mencapai Rp100 ribu hingga Rp200 ribu
Informasi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangkalan, mengingat pelayanan administrasi kependudukan pada prinsipnya harus dilakukan secara transparan, mudah, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Calo masih bergentayangan didukcapil Bangkalan inisial H, sama inisial i, sangat profesional kedua orang ini bekerja sama dengan oknum Dispenduk Capil Bangkalan jasa pembuatan KTP ditarget 100 sampai 200 Ribu Rupiah, satu KTP.
Jika benar terdapat pungutan di luar ketentuan resmi serta keterlibatan oknum internal dalam praktik percaloan, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan. Pimpinan Dukcapil Bangkalan perlu melakukan pemeriksaan dan memastikan apakah biaya tersebut merupakan tarif resmi atau justru pungutan yang dilakukan oleh pihak tertentu.
Kepala Dukcapil Bangkalan diminta tegas melakukan evaluasi terhadap seluruh mekanisme pelayanan KTP, termasuk mengawasi keberadaan pihak-pihak yang diduga menjadi calo di sekitar pelayanan administrasi kependudukan.
Masyarakat juga berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai prosedur dan biaya resmi pengurusan dokumen kependudukan. Jangan sampai masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan administrasi secara mudah justru merasa harus membayar kepada pihak tertentu agar urusannya cepat selesai.
Untuk itu, apabila dugaan tersebut terbukti, pihak yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak benar, Dukcapil Bangkalan juga perlu memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Aparat pengawas dan instansi terkait diharapkan ikut melakukan pengawasan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan di Bangkalan benar-benar bersih dari praktik percaloan dan pungutan yang tidak sesuai aturan.
















