GAMKI Sidoarjo bersama dengan PGPI Sidoarjo mengunjungi Desa Margosari, Kecamatan Tarik guna memberi dukungan kepada Jemaat GPDI Tarik pasca terjadinya pemberhentian ibadah yang dilakukan oleh Kepala Desa Margosari pada Minggu (30/6/2024)
Kedatangan GAMKI dan PGPI disambut ramah oleh Gembala GPDI Tarik Pdt Yoab Setiawan beserta istri dan beberapa jemaat dari GPDI Tarik. Ketua GAMKI Sidoarjo, Ricard Arjuna Butarbutar menegaskan bahwa GAMKI bersama PGPI Sidoarjo akan siap mengawal kasus tersebut hingga terbitnya Izin IMB, begitu juga dengan Gereja-gereja di Sidoarjo yang sulit mendapatkan Izin IMB.
Turut hadir dalam pertemuan, Kapolresta Sidoarjo,Kombes Pol Christian Tobing didampingi oleh Kapolsek Tarik, AKP Lulus Sugiarto Sekretaris DPD GAMKI Jatim sekaligus sebagai Pengurus Gusdurian Mojokerto,Niko Suseno Jaya beserta rombongan dari Gusdurian Mojokerto.
Kombes Pol Christian Tobing mengimbau kepada Jemaat GPDI Tarik untuk sementara tidak ada ibadah sampai terbitnya izin IMB .”Kami berharap semua pihak menjaga stabilitas dan kedamaian bersama. Jika kemarin sama bapak (Plt) bupati sementara diminta beribadah di rumah sembari menunggu ijin keluar satu bulan ini, jemaat bisa beribadah lewat (aplikasi) zoom, Atau, lanjutnya, untuk sementara ibadah bisa dilakukan di gereja terdekat. Jemaat harus sabar, ” Pungkasnya.Kapolresta Sidoarjo juga memerintahkan Kapolsek Tarik untuk menjaga stabilitas dan keamanan di lingkungan Desa Margosari, agar tidak timbul kisruh antar warga sekitar pasca penutupan rumah ibadah oleh Kepala Desa.
Niko Suseno selaku Sekretaris DPD GAMKI Jatim memuji kepedulian Polresta Sidoarjo terhadap stabilitas dan keamanan di Sidoarjo. Niko juga berharap masalah ini berakhir dengan damai dan selesai tidak ada masalah. “Intinya kita ke lokasi pengen tahu cerita sebenarnya dan berharap tetap menjaga keharmonisan dan kedamaian jangan sampek terjadi hal-hal yg tidak di inginkan, ” Ungkapnya. (Rms*.)