AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Hengki Terkait Kasus MDS dan SL: Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat, 26 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berkas perkara kasus penganiayaan berat atas nama tersangka Mario Dandi (MDS) dan Sean Lucas (SL) yang sudah dinyatakan lengkap

Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berkas perkara kasus penganiayaan berat atas nama tersangka Mario Dandi (MDS) dan Sean Lucas (SL) yang sudah dinyatakan lengkap

Jakarta, SemeruPost – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, berkas perkara kasus penganiayaan berat atas nama tersangka Mario Dandi (MDS) dan Sean Lucas (SL) yang sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan akan diserahkan.

“Hari ini kami akan menyerahkan para tersangka dan barang bukti atau tahap dua ke pihak Kejaksaan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/5/2023).

Hengki mengatakan, sebelumnya setelah ditetapkan tersangka pihaknya sudah menahan tersangka MDS selama total 94 hari dan SL selama 92 hari. Setelah melewati prosedur guna pelengkapan berkas, berkas dinyatakan lengkap.

“Ini berapa kali bolak-balik penyempurnaan berkas. Kita kembalikan Kejaksaan terakhir pada tanggal sepuluh hari yang lalu. Alhamdulillah dua hari lalu sudah dinyatakan P-21 dan hari ini kami tahap dua terhadap dua tersangka,” jelasnya.

Hengki menjelaskan, proses panjang pelengkapan berkas dilakukan penyidik agar berkas yang dikirim betul-betul lengkap. Sehingga diharapkan putusan yang seadil-adilnya.

“Tentunya memakan waktu yang cukup lama dalam hal ini yaitu dalam rangka kesempurnaan berkas perkara terhadap konstruksi pasal. Kita sempurnakan jangan sampai ada celah, ya. Tentunya kita harapkan nantinya putusannya bisa memberikan rasa keadilan kepada masyarakat dan kepastian hukum,” harapnya. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Sosial Bagi Sembako Kepada Kaum Dhuafa dan Mualaf
Gelora Kemerdekaan, TNI AD Bersama Rakyat Bersatu Semangat Merah Putih
Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Kebut Penyelesaian
Bakamla RI – Korea Coast Guard Selamatkan Delapan ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korsel
Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah
Danrem 151/Binaiya Sutradarai Film “Janji Senja”, Pangdam XV/Pattimura Apresiasi Positif dan Ajak Nobar
TMMD ke-125 Kodim 1506/Namlea Picu Pembangunan di Buru Selatan
Pangdam XV/Pattimura Mendukung Korem 151/Binaiya Raih Predikat Menuju WBK dan WBBM

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:42 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Bakti Sosial Bagi Sembako Kepada Kaum Dhuafa dan Mualaf

Rabu, 13 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Gelora Kemerdekaan, TNI AD Bersama Rakyat Bersatu Semangat Merah Putih

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Kebut Penyelesaian

Rabu, 13 Agustus 2025 - 12:30 WIB

Bakamla RI – Korea Coast Guard Selamatkan Delapan ABK WNI dari Dugaan TPPO di Korsel

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:38 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:52 WIB

TMMD ke-125 Kodim 1506/Namlea Picu Pembangunan di Buru Selatan

Selasa, 12 Agustus 2025 - 15:42 WIB

Pangdam XV/Pattimura Mendukung Korem 151/Binaiya Raih Predikat Menuju WBK dan WBBM

Selasa, 12 Agustus 2025 - 10:26 WIB

Babinsa Koramil 1710-01/Kokonao Latih Paskibra Distrik Mimika Barat

Berita Terbaru

Kodim 1710/Mimika menggelar acara gerakan pangan murah

News

Kodim 1710/Mimika Gelar Gerakan Pangan Murah

Selasa, 12 Agu 2025 - 19:38 WIB