SemeruPost,Kediri-Akhirnya, Fitri, 37, menjadi tersangka kasus pembuangan bayi di Perumahan Mojoroto Indah (13/9) lalu. Wanita warga Desa Pagung, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri tersebut terbukti telah membuang bayinya sendiri.
Dia dianggap telah melanggar pasal dalam undang-undang perlindungan anak.“Sudah kami tetapkan menjadi tersangka,” jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri Kota Iptu M. Fathur Rozikin, ketika dikonfirmasi kemarin.
Beberapa barang bukti juga telah disita oleh pihak kepolisian. Yaitu pakaian yang digunakan menutupi bayi tersebut serta sepotong ari-ari.
“Untuk pisau yang digunakan pelaku untuk memotong ari-ari tersebut sementara masih dalam daftar pencarian barang,” jelas pria asal Jombang ini.
Meskipun sudah menetapkan ibu bayi sebagai tersangka, polisi masih terus mendalami kasus ini. Beberapa saksi juga telah diperiksa. Termasuk suami pelaku.
“Dari keterangan suami, ia sempat curiga. Namun dari hari ke hari si Fitri ini tidak pernah mengaku dirinya hamil,” terang Fathur.
Kehamilan itu bisa ditutupi dari pengamatan kerabat atau tetangga karena sehari-hari pelaku bekerja sebagai pembantu rumah tangga keluarga yang tinggal di Perumahan Mojoroto Indah.
Yang jam kerjanya mulai pagi hingga sore. Fitri baru bertemu suaminya malam hari.“Mereka juga jarang sekali melakukan hubungan. Pelaku, setiap ditanya oleh suaminya, juga tidak pernah mengaku,” lanjut Fathur.
Selain suami Fitri, polisi juga memeriksa saksi lain. Termasuk orang yang menemukan bayi untuk pertama kalinya.Hal ini untuk mengungkap kemungkinan ada orang lain yang membantu proses persalinan dan pembuangan bayi.
Meskipun, hingga kemarin polisi belum menemukan fakta yang memperkuat kemungkinan tersebut.“Suaminya tidak terlibat. Jadi dia melahirkan sendiri tanpa ada orang lain yang membantunya,” bebernya.
Soal kemungkinan pelaku punya hubungan dengan laki-laki lain? Fathur menolak kemungkinan itu. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tidak ada petunjuk yang mengarah ke adanya laki-laki lain.“Tidak ada yang mengarah ke laki-laki lain yang menghamili pelaku,” aku Fathur.
Di hadapan penyidik, tersangka Fitri mengaku melahirkan seorang diri di belakang rumah kosong. Tempat itu dia pilih karena tak jauh dari rumah tempatnya bekerja.“Menurut keterangan pelaku bahwa itu tempat yang paling aman,” jelasnya. (Rms*.)