AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Imigrasi Surabaya Gagalkan Penyelundupan 17 WNA asal Nepal ke Eropa

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Surabaya-Tim Intelijen dan Penindakan keimigrasian (Inteldakim) Imrigasi Surabaya menggagalkan penyelundupan 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal ke luar negeri.

Ramdhani Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan, korban penyelundupan tersebut, diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit.

“Operasi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin 16 Desember 2024 yang lalu,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Surabaya, pada Senin (20/1/2025).

 

Dari hasil investigasi, Imigrasi Surabaya menemukan 19 WNA dan 1 WNI, 17 di antaranya sebagai korban dan tiga sebagai tersangka pelaku. Masing-masing pelaku, satu berasal dari Nepal, satu asal India, dan satu asal Indonesia.

Tersangka asal Nepal dan India tersebut, menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah. Dokumen tersebut, dimanfaatkan untuk membawa para korban ke Indonesia sebagai negara transit, sebelum akhirnya akan diberangkatkan ke negara-negara Eropa.

Dalam operasi tersebut, Imigrasi Surabaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama, yaitu BBBK WNA asal Nepal yang berperan sebagai penyelundup utama, SK WNA asal India yang memberikan fasilitas kepada para korban, dan LT warga Indonesia yang diduga mendukung operasional penyelundupan.

Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operasi sindikat tersebut.

“Tentunya, keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim intelijen dan penindakan keimigrasian Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional,” katanya.

Ia menegaskan akan memberikan perlindungan terhadap korban, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman lebih lanjut guna membongkar sindikat penyelundupan tersebut hingga ke akar-akarnya.“Kasus ini juga telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi masyarakat dan pihak-pihak yang mendukung keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan manusia tersebut.

“Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan keamanan yang lebih baik bagi Indonesia,”Pungkasnya.(Abb*.)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

ISCO 2025 Gayam: Anak Pulau Siap Melangkah ke Tingkat Antar-Pulau
Sapudi Luka, HCML Tunjukkan Kasih Melalui Bantuan Kemanusiaan
Masyarakat dan Ketua Pemuda Jipen Mengeluh Dengan Adanya Pembangunan Di Dusun Jipen Yang Tidak Transparan
Pemprov Jatim Bungkam, Pulau Sapudi Penghasil Migas Ditinggalkan Saat Gempa
Pulau Sapudi Lumpuh: Pertalite Habis, Pom tutup, Akses Pendidikan dan Ekonomi Terganggu
Kurang Nya Kualitas Pengawasan Makan Bergizi Gratis, Ada Ulat dan Makanan Basi
Gaji dan Status PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru
Meneguhkan Identitas dan Sinergi Lintas Budaya: GAMKI Jombang Bersilaturahmi dengan Wakapolres, Gagas Strategi Partisipasi Pemuda Kristen di Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:58 WIB

ISCO 2025 Gayam: Anak Pulau Siap Melangkah ke Tingkat Antar-Pulau

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Sapudi Luka, HCML Tunjukkan Kasih Melalui Bantuan Kemanusiaan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Masyarakat dan Ketua Pemuda Jipen Mengeluh Dengan Adanya Pembangunan Di Dusun Jipen Yang Tidak Transparan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Pemprov Jatim Bungkam, Pulau Sapudi Penghasil Migas Ditinggalkan Saat Gempa

Senin, 22 September 2025 - 15:55 WIB

Pulau Sapudi Lumpuh: Pertalite Habis, Pom tutup, Akses Pendidikan dan Ekonomi Terganggu

Selasa, 16 September 2025 - 13:56 WIB

Kurang Nya Kualitas Pengawasan Makan Bergizi Gratis, Ada Ulat dan Makanan Basi

Selasa, 16 September 2025 - 13:13 WIB

Gaji dan Status PPPK Paruh Waktu 2025 Terbaru

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:06 WIB

Meneguhkan Identitas dan Sinergi Lintas Budaya: GAMKI Jombang Bersilaturahmi dengan Wakapolres, Gagas Strategi Partisipasi Pemuda Kristen di Era Digital

Berita Terbaru

KN. Pulau Marore-322 yang diawaki personel Bakamla RI berhasil menggagalkan dugaan aksi perompakan

News

Bakamla RI Tangkap Terduga Perompak Batu Bara

Kamis, 16 Okt 2025 - 11:02 WIB

Babinsa Koramil 1710-02/Timika, Sertu Ruhuputi, melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga

News

Babinsa Koramil Timika Komsos dengan Warga

Rabu, 15 Okt 2025 - 10:55 WIB

Berita Photo

ISCO 2025 Gayam: Anak Pulau Siap Melangkah ke Tingkat Antar-Pulau

Selasa, 14 Okt 2025 - 19:58 WIB