AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Imigrasi Surabaya Gagalkan Penyelundupan 17 WNA asal Nepal ke Eropa

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Surabaya-Tim Intelijen dan Penindakan keimigrasian (Inteldakim) Imrigasi Surabaya menggagalkan penyelundupan 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal ke luar negeri.

Ramdhani Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan, korban penyelundupan tersebut, diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit.

“Operasi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin 16 Desember 2024 yang lalu,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Surabaya, pada Senin (20/1/2025).

 

Dari hasil investigasi, Imigrasi Surabaya menemukan 19 WNA dan 1 WNI, 17 di antaranya sebagai korban dan tiga sebagai tersangka pelaku. Masing-masing pelaku, satu berasal dari Nepal, satu asal India, dan satu asal Indonesia.

Tersangka asal Nepal dan India tersebut, menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah. Dokumen tersebut, dimanfaatkan untuk membawa para korban ke Indonesia sebagai negara transit, sebelum akhirnya akan diberangkatkan ke negara-negara Eropa.

Dalam operasi tersebut, Imigrasi Surabaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama, yaitu BBBK WNA asal Nepal yang berperan sebagai penyelundup utama, SK WNA asal India yang memberikan fasilitas kepada para korban, dan LT warga Indonesia yang diduga mendukung operasional penyelundupan.

Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operasi sindikat tersebut.

“Tentunya, keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim intelijen dan penindakan keimigrasian Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional,” katanya.

Ia menegaskan akan memberikan perlindungan terhadap korban, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman lebih lanjut guna membongkar sindikat penyelundupan tersebut hingga ke akar-akarnya.“Kasus ini juga telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi masyarakat dan pihak-pihak yang mendukung keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan manusia tersebut.

“Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan keamanan yang lebih baik bagi Indonesia,”Pungkasnya.(Abb*.)

Berita Terkait

Lapas Slemam Gelar Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Lapas Sleman Laksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kanwil Ditjenpas D.I.Y
Peringati Hari Ke-78 Logistik Polri,Polres Kediri Gelar “Sambung Roso”
Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan
Catatan 1 Dekade Program Tol Laut Pemerintah
Pelabuhan Sapudi Akan Direplacement: Ketika Rakyat Kecil Dipinggirkan, Suara Mereka Tenggelam di Ombak Pembangunan
Polres Kediri Gelar Tasyakuran HUT ke-80 Korps Brimob, Kenang Pengabdian dan Perkuat Kebersamaan
Dugaan Mafia Pengoplos Gas Subsidi di Rumpin: Kampung Jabon dan Pasir Jeruk Disebut Jadi Lokasi Operasi Terorganisir

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:16 WIB

Lapas Slemam Gelar Penandatangan Perjanjian Kinerja Tahun 2026

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:14 WIB

Lapas Sleman Laksanakan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 Kanwil Ditjenpas D.I.Y

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:10 WIB

Peringati Hari Ke-78 Logistik Polri,Polres Kediri Gelar “Sambung Roso”

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:07 WIB

Operasi Zebra Semeru 2025: Polres Kediri Tekankan Edukasi, 63.158 Pelanggaran Ditertibkan

Selasa, 25 November 2025 - 13:21 WIB

Catatan 1 Dekade Program Tol Laut Pemerintah

Senin, 17 November 2025 - 17:41 WIB

Pelabuhan Sapudi Akan Direplacement: Ketika Rakyat Kecil Dipinggirkan, Suara Mereka Tenggelam di Ombak Pembangunan

Senin, 17 November 2025 - 14:02 WIB

Polres Kediri Gelar Tasyakuran HUT ke-80 Korps Brimob, Kenang Pengabdian dan Perkuat Kebersamaan

Minggu, 16 November 2025 - 17:39 WIB

Dugaan Mafia Pengoplos Gas Subsidi di Rumpin: Kampung Jabon dan Pasir Jeruk Disebut Jadi Lokasi Operasi Terorganisir

Berita Terbaru