AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Imigrasi Surabaya Gagalkan Penyelundupan 17 WNA asal Nepal ke Eropa

Senin, 20 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Surabaya-Tim Intelijen dan Penindakan keimigrasian (Inteldakim) Imrigasi Surabaya menggagalkan penyelundupan 17 Warga Negara Asing (WNA) asal Nepal ke luar negeri.

Ramdhani Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya mengatakan, korban penyelundupan tersebut, diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke negara-negara di kawasan Eropa melalui Indonesia sebagai negara transit.

“Operasi ini terungkap berkat laporan masyarakat yang diterima pada Senin 16 Desember 2024 yang lalu,” katanya dalam konferensi pers di Kantor Imigrasi Surabaya, pada Senin (20/1/2025).

 

Dari hasil investigasi, Imigrasi Surabaya menemukan 19 WNA dan 1 WNI, 17 di antaranya sebagai korban dan tiga sebagai tersangka pelaku. Masing-masing pelaku, satu berasal dari Nepal, satu asal India, dan satu asal Indonesia.

Tersangka asal Nepal dan India tersebut, menggunakan dokumen izin tinggal yang diperoleh secara tidak sah. Dokumen tersebut, dimanfaatkan untuk membawa para korban ke Indonesia sebagai negara transit, sebelum akhirnya akan diberangkatkan ke negara-negara Eropa.

Dalam operasi tersebut, Imigrasi Surabaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka utama, yaitu BBBK WNA asal Nepal yang berperan sebagai penyelundup utama, SK WNA asal India yang memberikan fasilitas kepada para korban, dan LT warga Indonesia yang diduga mendukung operasional penyelundupan.

Pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa paspor dan dokumen pendukung yang mengungkap modus operasi sindikat tersebut.

“Tentunya, keberhasilan operasi ini tak luput dari hasil kerja keras tim intelijen dan penindakan keimigrasian Surabaya yang terus berupaya membongkar jaringan penyelundupan manusia internasional,” katanya.

Ia menegaskan akan memberikan perlindungan terhadap korban, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pendalaman lebih lanjut guna membongkar sindikat penyelundupan tersebut hingga ke akar-akarnya.“Kasus ini juga telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi masyarakat dan pihak-pihak yang mendukung keberhasilan dalam menggagalkan penyelundupan manusia tersebut.

“Ini adalah bukti bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan keamanan yang lebih baik bagi Indonesia,”Pungkasnya.(Abb*.)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Malang Menetapkan 6 Tersangka Buntut Kasus Eksploitasi Anak di Gondanglegi
4 Debt Colector Pengeroyok Pengacara Diringkus Polisi
Viral Video Intimidasi Gunakan Sajam,Polres Lumajang Lakukan Pemeriksaan Terhadap Saksi
Per November 2025 Ujian Nasional Versi Baru Dilaksanakan
Natal Pelajar Kota Surabaya dihadiri Ribuan Pelajar Kristen SMA/SMK
Ungkap 13 Kasus Kriminalitas, Polres Tanjung Perak Tangkap 12 Tersangka
Kemudahan dan Layanan Ramah di MMPP Polresta Sidoarjo
Lapas Kelas IIB Lumajang Mengikuti Rapat Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Secara Virtual.

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 21:33 WIB

Polres Malang Menetapkan 6 Tersangka Buntut Kasus Eksploitasi Anak di Gondanglegi

Senin, 20 Januari 2025 - 21:03 WIB

Imigrasi Surabaya Gagalkan Penyelundupan 17 WNA asal Nepal ke Eropa

Senin, 20 Januari 2025 - 20:51 WIB

4 Debt Colector Pengeroyok Pengacara Diringkus Polisi

Senin, 20 Januari 2025 - 19:24 WIB

Per November 2025 Ujian Nasional Versi Baru Dilaksanakan

Senin, 20 Januari 2025 - 19:13 WIB

Natal Pelajar Kota Surabaya dihadiri Ribuan Pelajar Kristen SMA/SMK

Senin, 20 Januari 2025 - 16:51 WIB

Ungkap 13 Kasus Kriminalitas, Polres Tanjung Perak Tangkap 12 Tersangka

Senin, 20 Januari 2025 - 16:25 WIB

Kemudahan dan Layanan Ramah di MMPP Polresta Sidoarjo

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:16 WIB

Lapas Kelas IIB Lumajang Mengikuti Rapat Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Secara Virtual.

Berita Terbaru

Berita Photo

4 Debt Colector Pengeroyok Pengacara Diringkus Polisi

Senin, 20 Jan 2025 - 20:51 WIB