SEMERUPOST, MOJOKERTO – Polisi tak hanya menerima gaji pokok. Namun berbagai tunjangan juga akan diterima sesuai jabatan dan lokasi penugasan.
Kapolsek Prajurit Kulon, Kota Mojokerto Kompol Maryoko ditemukan menggantung di kamar rumahnya, di Desa Mlaten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Minggu (11/8). Padahal, ia memiliki gaji dan tunjangan yang cukup besar.
Untuk sementara, polisi menyimpulkan Maryoko melakukan aksi gantung diri. Indikasinya tak ada bekas kekerasan dan ditemukan meja kecil di dekat korban.
Banyak warganet yang berspekulasi, aksi bunuh diri yang dilakukan itu janggal. Lantaran anggota polisi yang sudah berpangkat satu melati di pundaknya tersebut memiliki penghasil yang sangat besar. Apalagi, tahun ini, gaji polisi mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Berikut rincian pendapatan per bulan Maryoko sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2024:
Gaji Pokok Polisi
Golongan I (Tamtama)
Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
Golongan II (Bintara)
Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp 4.355.400
Golongan III (Perwira Pertama)
Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100
Golongan IV (Perwira Menengah)
Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000
Golongan IV (Perwira Tinggi)
Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol): Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol): Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol): Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500
Selain gaji pokok, polisi juga menerima berbagai tunjangan yang besarannya bervariasi tergantung pangkat, jabatan, dan daerah penempatan:
Tunjangan Kinerja (Tukin): Besarannya bervariasi berdasarkan kelas jabatan, mulai dari Rp 1.968.000 hingga Rp 43.000.000 per bulan.
Tunjangan Istri/Suami: 10% dari gaji pokok.
Tunjangan Anak: 2% dari gaji pokok untuk maksimal dua anak.
Tunjangan Pangan/Beras: Diberikan dalam bentuk uang atau beras.
Tunjangan Lauk Pauk: Diberikan setiap bulan.
Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional: Besarannya tergantung pada jabatan.
Tunjangan Khusus Provinsi Papua: Diberikan kepada anggota yang bertugas di Papua.
Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil: Diberikan kepada anggota yang bertugas di wilayah terpencil.
Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan): Diberikan kepada anggota Polwan.
Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas: Diberikan kepada petugas Polmas/Babinkamtibmas.
Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan: Diberikan kepada anggota yang bertugas di wilayah tersebut. Dilansir Semerupost. (Ik)