AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Instruksi Kapolri ke Jajaran: Pendampingan Anggaran Covid-19 dan Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Rabu, 28 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19

Kapolri menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19

Jakarta, SemeruPost – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk melakukan pendampingan percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Pandemi Covid-19, hingga melakukan pengawalan penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran.

Terkait pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga telah menerbitkan surat telegram nomor ST/1488/VII/RES.3./2021, yang berisikan pengarahan atau langkah-langkah ke jajaran terkait dengan implementasi hal itu.

Dalam pendampingan tersebut, Sigit menekankan perlu adanya komunikasi dan koordinasi dengan APIP. Lalu, sosialisasi peran dan dukungan Polri terkait dengan percepatan penyerapan anggaran itu.

“Membangun sinergi dan kerja sama pengawasan melalui pembentukan desk, melaksanakan penegakan hukum sebagai upaya terakhir dengan mengedepankan peran APIP dan memaksimalkan pemulihan kerugian negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (28/7/2021).

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta kepada seluruh Kepala Daerah untuk melakukan percepatan penggunaan anggaran Covid-19 untuk membantu masyarakat di tengah Pandemi virus corona.

Sigit menambahkan, dalam pendampingan dan percepatan penyerapan anggaran tersebut, jajaran kepolisian diinstruksikan untuk, tidak ada diskresi yang dikriminalisasi.

Pasalnya, kata mantan Kabareskrim Polri ini, apabila dalam pelaksanaannya ditemukan kesalahan maka harus dibuktikan secara profesional dengan disertai hasil pemeriksaan BPK yang menyatakan adanya kerugian negara.

“Kesalahan dalam pengelolaan anggaran harus dibuktikan dengan adanya niat jahat atau kesengajaan dan dilengkapi hasil pemeriksaan BPK RI yang menyatakan adanya kerugian keuangan negara riil,” ujar Kapolri.

Sigit memastikan, Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memiliki komitmen bersama untuk sama-sama mengawal untuk mempercepat anggaran Pandemi Covid-19.

“Polri dan Kejaksaan berkomitmen untuk melakukan monitoring, memperingatkan dan mendampingi percepatan penyerapan anggaran penanggulangan Covid-19,” ucap Sigit.

Tak hanya pendampingan anggaran Covid-19, Sigit juga menginstruksikan bahwa seluruh personel kepolisian untuk melakukan pengamanan dan pengawalan distribusi bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.

Menurut Sigit, pengawalan tersebut penting dilakukan guna memastikan bahwa bansos tersebut tersalurkan tepat sasaran, kepada masyarakat yang paling terdampak perekonomiannya di tengah Pandemi Covid-19. Terlebih lagi, di saat penerapan PPKM Level 4 saat ini.

“Polri siap melakukan pengamanan dan mendampingi proses distribusi bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat, guna memastikan pendistribusian cepat, tepat sasaran dan sesuai dengan alokasi yang telah ditetapkan,” tutur Sigit.

Seluruh kegiatan ini, kata Sigit, untuk memastikan masyarakat cepat mendapatkan bantuan dari Pemerintah. Pada akselerasi itu, Sigit juga merangkul seluruh elemen masyarakat untuk melakukan percepatan penyaluran bansos tersebut.

“Lakukan percepatan penyaluran bansos karena masyarakat sangat membutuhkannya. Serta libatkan kelompok masyarakat dalam penyaluran,” ujar Sigit.

Diketahui, dalam periode 3 sampai dengan 26 Juli 2021 Polri telah mendistribusikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di 34 wilayah Polda, sebanyak 843.609 paket sembako dan 4.888.711 Kg atau 4.888,7 ton beras. Serta Alkes berupa masker, handsanitizer, tempat cuci tangan sebanyak 55.194.936. (****)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System
Kapolres Batu Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Di Hari Kesadaran Nasional
Pangkoopsud II Terima Audiensi Regional Chief Executive Officer BRI Makassar
Pangkoopsud II Pimpin Penerimaan Jabatan Kapen Koopsud II
Babinsa Mapurujaya Komsos dengan Warga
Kapolres Lakukan Pemeriksaan Urine dan Handphone: Demi Tegakkan Disiplin
Maraknya Pemburuan Koin Jagat, 6 Taman/Fasum Kota Surabaya Alami Kerusakan
Pos Ramil 1714-06/ Tingginambut Bagikan Paket Sembako untuk Warga

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 22:13 WIB

Panglima TNI Resmikan Gedung Trisula Denjaka dan Serahkan Ransus Mobile Dual Ramp System

Senin, 20 Januari 2025 - 20:41 WIB

Kapolres Batu Tekankan Profesionalisme dan Sinergi Di Hari Kesadaran Nasional

Senin, 20 Januari 2025 - 17:42 WIB

Pangkoopsud II Terima Audiensi Regional Chief Executive Officer BRI Makassar

Senin, 20 Januari 2025 - 15:14 WIB

Pangkoopsud II Pimpin Penerimaan Jabatan Kapen Koopsud II

Senin, 20 Januari 2025 - 15:00 WIB

Babinsa Mapurujaya Komsos dengan Warga

Senin, 20 Januari 2025 - 14:52 WIB

Kapolres Lakukan Pemeriksaan Urine dan Handphone: Demi Tegakkan Disiplin

Senin, 20 Januari 2025 - 13:42 WIB

Maraknya Pemburuan Koin Jagat, 6 Taman/Fasum Kota Surabaya Alami Kerusakan

Senin, 20 Januari 2025 - 08:29 WIB

Pos Ramil 1714-06/ Tingginambut Bagikan Paket Sembako untuk Warga

Berita Terbaru

Berita Photo

4 Debt Colector Pengeroyok Pengacara Diringkus Polisi

Senin, 20 Jan 2025 - 20:51 WIB