AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang: Minta Dalang Diungkap

Senin, 30 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan

Jakarta, SemeruPost – Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi gerak cepat Polri menetapkan dua tersangka kasus pembubaran diskusi di Kemang, Jakarta Selatan. IPW juga ingin dalang pembubaran itu tertangkap.

“Apresiasi pada Polda Metro yang bergerak cepat menetapkan dua orang sebagai tersangka. IPW mendorong agar mereka diperiksa, siapa yang menyuruh mereka melakukan tindakan membubarkan acara diskusi tersebut,” ucap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (30/9/2024).

Sugeng melihat ada yang janggal dengan aksi pembubaran diskusi dari Forum Tanah Air yang dihadiri Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Sunarko. Dia menilai diskusi itu tak seharusnya dibubarkan.

Sugeng menduga pembubaran ini terkait dengan kepentingan politik tertentu. Ada kelompok politik yang menyuruh sekelompok orang untuk membubarkan diskusi.

“Ini ada yang berkepentingan membubarkan. Saya mendengar bahwa, dapat informasi, mereka dari organisasi pemuda partai tertentu,” katanya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (29/9) di salah satu hotel di Kawasan Kemang, Jaksel. Massa sekitar 30 orang tiba-tiba datang dan membubarkan kegiatan diskusi di dalam hotel.

Polisi menyampaikan telah mengamankan lima orang terkait pembubaran diskusi di Kemang ini. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka perusakan dan penganiayaan.

“Terkait peristiwa di Kemang kemarin, lima orang sudah diamankan. Dua di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary saat dihubungi, Minggu (29/9).

Berita Terkait

Dinilai Berintegritas Tinggi dan Innovative: Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia
Sambut Ops Nataru 2026 Lebih Baik: Kapolres Bogor Gelar Retret dan Training Emotional Cleansing
Emotional Cleansing Digelar Ditintelkan Polda Lampung Datangkan Motivator Nasional
Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta
Berintegritas dan Berjiwa Sosial Tinggi: Professor Kurjum Serahkan Leadership Awards Kepada Kombes Pol Dr. Luthfie
Social Awarness Tinggi Kapolres Rembang Dianugerahi PUSKATT Award
TNI Hadir Mengedepankan Semangat Persatuan dan Kebersamaan
Tangis Ratusan Personel Malam 17-an di Bima Kota

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 22:43 WIB

Dinilai Berintegritas Tinggi dan Innovative: Dirkrimsus Polda Gorontalo Raih Penghargaan Level Asia

Jumat, 12 Desember 2025 - 18:41 WIB

Sambut Ops Nataru 2026 Lebih Baik: Kapolres Bogor Gelar Retret dan Training Emotional Cleansing

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:49 WIB

Emotional Cleansing Digelar Ditintelkan Polda Lampung Datangkan Motivator Nasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kapolres Kebumen Raih Dua Penghargaan Nasional di Momen Isi Ulang Cinta

Jumat, 14 November 2025 - 13:14 WIB

Berintegritas dan Berjiwa Sosial Tinggi: Professor Kurjum Serahkan Leadership Awards Kepada Kombes Pol Dr. Luthfie

Rabu, 5 November 2025 - 12:31 WIB

Social Awarness Tinggi Kapolres Rembang Dianugerahi PUSKATT Award

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:00 WIB

TNI Hadir Mengedepankan Semangat Persatuan dan Kebersamaan

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Tangis Ratusan Personel Malam 17-an di Bima Kota

Berita Terbaru