SEMERUPOST,Mojokerto JADI POLEMIK: Keberadaan obyek wisata, Tirto Arum di Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri.
Polemik berdirinya wisata kolam renang Tirto Arum di Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamtan Puri, Kabupaten Mojokerto belakangan mencuat.
Usai diresmikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pertengahan Juni lalu, pembangunan objek wisata itu disoal lantaran disebut tanpa melalui persetujuan warga.
Persoalan tersebut kian kentara setelah diutarakan dalam musyawarah dusun yang digelar pada Minggu (21/7) malam.
Berdirinya objek wisata kolam renang dan kafe di atas tanah kas desa (TKD) dengan luas sekitar 1 hektare tersebut dibahas detail. Meski hingga musyawarah berakhir, belum ada jalan tengah antara warga dan Pemdes Mlaten.
’’Dalam musyawarah itu ada dua hal yang dibahas, LPj dusun dan pembangunan wisata (Tirto Arum) itu. Saat bahas wisata, warga sempat sampaikan supaya TKD yang dipakai wisata itu dikembalikan seperti semula. Jadi lahan hijau pertanian,’’ terang Kepala Dusun Bedog M. Parli, Rabu (24/7).
Dijelaskannya, objek wisata tersebut berdiri di salah satu dari lima bidang TKD di Dusun Bedog. Pembangunan dilakukan bertahap sejak 2020 hingga kini.
’’Jadi yang dipermasalahkan warga itu kenapa wisata yang dibangun di TKD tanpa persetujuan warga. Sampai sekarang kades tidak pernah komunikasi dengan warga soal itu, dan tidak pernah melibatkan warga,’’ bebernya.
Warga juga menyoal belum adanya sumbangsih dari berdirinya wisata tersebut bagi pendapatan asli desa (PADes) Mlaten.
Padahal, lanjut Parli, pembangunan wisata yang diperkirakan mencapai ratusan juta tersebut bersumber dari APBDes Mlaten.
’’Pembangunannya pakai dana desa (DD) dan bantuan keuangan (BK). Belum ada hasil sampai sekarang. Hari biasa atau hari libur sama saja, sepi. Yang kelola bukan BUMDes, tetapi warga yang berkenan saja,’’ urai pria paruh baya ini.
Sejumlah hal tersebut membuat warga menuntut Pemdes Mlaten untuk mengembalikan semula TKD yang dibangun objek wisata tersebut. Yakni, lahan aktif pertanian yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga.
Cari
Politik & Pemerintahan Hukum & Kriminal Ekonomi Bisnis Kelana Desa Sejarah & Mojopedia Wisata & Kuliner Video Photo
Mojokerto
Wisata Tirto Arum Mlaten Diusik Warga
Martda Vadetya
Minggu, 28 Juli 2024 | 06:35 WIB
JADI POLEMIK: Keberadaan obyek wisata kolam renang Tirto Arum di Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamatan Puri, yang belakangan disoal warga. (martda/jprm)
PURI – Polemik berdirinya wisata kolam renang Tirto Arum di Dusun Bedog, Desa Mlaten, Kecamtan Puri, Kabupaten Mojokerto belakangan mencuat.
Usai diresmikan Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati pertengahan Juni lalu, pembangunan objek wisata itu disoal lantaran disebut tanpa melalui persetujuan warga.
Persoalan tersebut kian kentara setelah diutarakan dalam musyawarah dusun yang digelar pada Minggu (21/7) malam.
Cara untuk menghilangkan diabetes telah ditemukan! Makan 1 sendok teh …
Obat terbaik untuk hipertensi! Cara ini akan membersihkan pembuluh dengan cepat!
Kami TUTUP GUDANG! Veneer – diskon gila 90%. Veneer ini 300 kali lebih baik dari gigi palsu!
Cegah diabetes untuk selamanya! Gula turun menjadi 3,9 dalam sekejap mata!
Berdirinya objek wisata kolam renang dan kafe di atas tanah kas desa (TKD) dengan luas sekitar 1 hektare tersebut dibahas detail. Meski hingga musyawarah berakhir, belum ada jalan tengah antara warga dan Pemdes Mlaten.
’’Dalam musyawarah itu ada dua hal yang dibahas, LPj dusun dan pembangunan wisata (Tirto Arum) itu. Saat bahas wisata, warga sempat sampaikan supaya TKD yang dipakai wisata itu dikembalikan seperti semula. Jadi lahan hijau pertanian,’’ terang Kepala Dusun Bedog M. Parli, Rabu (24/7).
Dijelaskannya, objek wisata tersebut berdiri di salah satu dari lima bidang TKD di Dusun Bedog. Pembangunan dilakukan bertahap sejak 2020 hingga kini.
’’Jadi yang dipermasalahkan warga itu kenapa wisata yang dibangun di TKD tanpa persetujuan warga. Sampai sekarang kades tidak pernah komunikasi dengan warga soal itu, dan tidak pernah melibatkan warga,’’ bebernya.
Warga juga menyoal belum adanya sumbangsih dari berdirinya wisata tersebut bagi pendapatan asli desa (PADes) Mlaten.
Padahal, lanjut Parli, pembangunan wisata yang diperkirakan mencapai ratusan juta tersebut bersumber dari APBDes Mlaten.
Baca Juga: Golkar Turunkan Rekom Cabup-Cawabup ke Ikfina-Sa’dulloh
’’Pembangunannya pakai dana desa (DD) dan bantuan keuangan (BK). Belum ada hasil sampai sekarang. Hari biasa atau hari libur sama saja, sepi. Yang kelola bukan BUMDes, tetapi warga yang berkenan saja,’’ urai pria paruh baya ini.
Sejumlah hal tersebut membuat warga menuntut Pemdes Mlaten untuk mengembalikan semula TKD yang dibangun objek wisata tersebut. Yakni, lahan aktif pertanian yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga.
’’Warga minta supaya dikembalikan lahan hijau lagi. Karena sejak terakhir 2019 itu masih belum ada pemasukan buat desa atau dusun. Kalau dibuat lahan pertanian seperti dulu, disewakan lewat lelang seperti tahun 2019-2020 laku Rp 74 juta. Sekarang karena TKD-nya berkurang buat wisata itu. Jadi berkurang sekitar Rp 17 juta,’’ paparnya.
Kini warga tengah menentukan langkah lanjutan atas polemik obyek wisata tersebut.
’’Rencananya warga yang tidak setuju akan dikumpulkan mau bikin aksi lanjutan. Mau wadul ke camat, polisi atau kejaksaan, ya lihat nanti. Karena lihat kondisi wisata seperti sekarang ini warga khawatir aset itu jadi terbengkalai selamanya,’’ tandasnya.
Terpisah, Kepala Desa Mlaten Dwi Siswarini menampik semua tudingan miring yang dilayangkan warga. Pembangunan Tirto Arum dilakukan sesuai prosedur. Berikut rencana pembangunan yang sebelumya sudah disosialisasikan dengan warga, camat hingga pemkab.
’’Kita jalankan tugas ini sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Yaitu, Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa dan Perbup Mojokerto Nomor 64 Tahun 2018, tentang Pengelolaan Aset Desa,’’ sebutnya.
Disinggung soal wisata yang belum mampu menyumbang pemasukan desa, Dwi menuturkan, Tirto Arum yang masih dalam tahap pengembangan ini belum memang belum mampu menghasilkan pendapatan yang besar.
’’Memang belum bisa secepat itu, memang butuh waktu. Tetapi perencanaan pembangunan ini sudah kami konsultasikan dengan konsultan wisata, camat, inspektorat, hingga bupati waktu itu. dan mereka setuju karena ada peluang,’’ tandas Dwi.
Sementara itu, Camat Puri Nalurita Priswiandini menyatakan, pembangunan objek wisata desa tersebut sudah sesuai regulasi. Wisata Tirto Arum ini juga tidak dibangun di atas lahan lapangan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Meski demikian, pihaknya telah mengambil langkah untuk mengklarifikasi beberapa pihak guna mencari solusi terbaik.
”Kami (kecamatan) sudah memanggil kades untuk dilakukan pembinaan dan menentukan jalan tengah. Dalam waktu dekat kami akan panggil kasun dan warga setempat juga untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Tegasnya,di hubungi team dari Semeru Post. (IK)
***