Jakarta, SemeruPost – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bersama pejabat utama Polda Metro Jaya meninjau arus lalu lintas di KM 9 tepatnya di simpang susun Cikunir Tol Jakarta-Cikampek, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu (19/4/2023).
Dalam kesempatan itu, Irjen Karyoto juga melihat secara langsung pantauan CCTV yang berada di pos pengamanan yang ada di KM 9 Simpang Susun Cikunir Jakarta-Cikampek.
Ia mengatakan, Ditlantas Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema jika terjadi kepadatan khususnya di tol Jakarta-Cikampek.
“Ketika antrean mengekor sampai kilometer Jakarta dengan gerakan yang sangat lambat, Korlantas akan membuat terobosan dengan ada contra flow,” kata Irjen Pol Karyoto
Karyoto mengatakan, khusus di Jalur Jakarta-Cikampek yang diberlakukan contra flow jika terjadi kepadatan, diharapkan mencairkan kepadatan. Jika itu sudah terjadi maka, contraflow akan ditutup kembali.
“Jadi memang sudah kerja sama antara Korlantas Polri dan Ditlantas Polda Metro untuk memonitor pergerakan arus yang terjadi di jalan tol, khususnya yang ke arah barat,” katanya.
Sejauh ini berdasarkan pemantauan yang dilakukan oleh jajaran Polda Metro Jaya bersama Ditlantas Polda Metro Jaya serta Korlantas Polri, arus lalu lintas baik arah Barat dan Timur dalam kondisi ramai lancar. Kemungkinan akan semakin ramai di atas pukul 21.00 WIB.
“Dimungkinkan nanti akan padat lagi sekitar pukul 21.00 WIB ke atas, nah ini yang kita lihat sementara arus yang kita pantau di jalan tol,” ucapnya.
Ia juga menghimbau kepada para pemudik karena mungkin saking antusiasnya untuk menemui sanak keluarganya untuk hati-hati kalau memang sudah capek Istirahatlah dan Jangan memaksakan perjalanan Apa pun alasannya Pasti akan sangat berbahaya ketika mengendarai apalagi kecepatannya di atas kecepatan 60 sampai 80 ini sangat berbahaya.
Artinya ini banyak sekali pos-pos pelayanan dan pos pengamanan yang didirikan oleh karena itu manfaatkan istirahat dengan cukup.
“Keamanan lebih penting keselamatan lebih penting jangan karena nafsu ingin cepat sampai memaksakan diri tiga detik atau empat detik diminta lalai dalam kecepatan tertentu itu akan sangat berbahaya,” pungkasnya. (*)