Jakarta, SemeruPost – Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto didampingi Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Badya Wijaya melaksanakan kegiatan kunjungan, asistensi dan pengecekan satkamling di Pos Satkamling RW 03 Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Karyoto memberikan arahan kepada warga untuk mencegah kejahatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Forkopimkot Jakarta Selatan antara lain Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Imdradi, Dandim 0504/Jakarta Selatan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan mewakili Wali Kota Jakarta Selatan, Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero, Danramil 02 Mampang Prapatan, Camat Mampang Prapatan, Lurah Bangka, FKDM Kecamatan Mampang Prapatan, Ketua RW 03 Kelurahan Bangka, anggota Satkamling RW 03 Kelurahan Bangka dan warga RW. 03, Jumat (10/11/2023) malam.
Kegiatan ini diawali dengan pengecekan kelengkapan peralatan yang dimiliki oleh Satkamlimg RW 03, baik peralatan administrasi maupun peralatan operasional. Karyoto memastikan bahwa Satkamling di RW 03 ini benar-benar ada dan berjalan setiap harinya.
Wakil Ketua Satkamling RW 03 Abdul Rosyid menyampaikan bahwa Satkamling di RW 03 berjalan dengan tugas bergantian setiap malamnya dari dua RT, masing-masing RT mengirimkan satu orang ditambah dengan anggota tetap satkamling sejumlah 3 orang. Satkamling di RW 03 ini menekan kejahatan pada malam hari sehingga membuat warga di RW 03 ini merasa aman.
Selanjutnya Karyoto memberikan arahan bahwa cara untuk mencegah kejahatan yang paling efektif adalah dari lingkungan sendiri. Satkamling dinilai banyak manfaatnya, yaitu sebagai ajang silaturahmi, interaktif antarmasyarakat dan sarana kontak antarwarga.
Melalui Satkamling, diharapkan sedini mungkin mengantisipasi tindak kejahatan. Oleh karena itu, nomor-nomor kontak penting harus ada di pos Satkamling. Juga apabila ada tamu dari luar, maka harus lapor 1×24 jam untuk mencegah kerawanan tindak kejahatan.
Karyoto memberikan pesan bahwa Pemilu dalam sebuah negara demokrasi merupakan acara yang terencana yang diatur didalam Undang-undang. Satkamling bisa menjadi wadah untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.
Karyoto juga berdiskusi dengan anggota Satkamling dan warga terkait dengan situasi keamanan di lingkungan. Salah satu warga menanyakan apakah melakukan patroli dapat membawa senjata tumpul sehingga bila menemukan pelaku kejahatan atau bila pelaku membawa senjata tajam, warga yang patroli bisa melawan.
Kemudian Karyoto menjawab bahwa di dalam hukum ada asas Presumption Of Innocent atau asas praduga tak bersalah sehingga apabila menemukan adanya pelaku kejahatan maka tindakan yang betul adalah mengamankan pelaku tersebut dan menyerahkan kepada polisi atau petugas yang berwenang.
Untuk senjata tumpul yang dimaksud, sesuai aturan ada yang diperbolehkan dibawa oleh anggota Satkamling atau warga yang melaksanakan ronda atau patroli.
Pada kegiatan ini, Kapolsek Mampang menyerahkan buku panduan Satkamling kepada Kapolda Metro Jaya dan Ketua Satkamling RW 03. Buku panduan ini sebagai bentuk rasa peduli dan inovasi dari Kapolsek Mampang untuk meningkatkan kemampuan anggota Satkamling sehingga dapat menjadi pedoman dan petunjuk dalam melaksanakan tugas dengan lebih yakin dan profesional.
Selanjutnya Karyoto memberikan bantuan perlengkapan kepada anggota Satkamling berupa rompi jaga, HT, senter dan juga sembako untuk warga RW 03 Bangka, Mampang Prapatan Jakarta Selatan. (*)