AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Kapolri Lantik 44 Eks Pegawai KPK Jadi ASN: Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Rangka Anti Korupsi

Kamis, 9 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara

Jakarta, SemeruPost – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melantik 44 orang eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri. Hal itu dilakukan bertepatan dengan momentum Hari Anti-Korupsi Sedunia.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit menekankan kepada 44 orang itu untuk ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah Indonesia dalam rangka menciptakan budaya Anti-korupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” kata Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).

Kapolri menyebut, kehadiran 44 orang tersebut juga memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Semangat itu, kata Sigit juga sejalan dengan instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

“Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, di mana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” ujar Kapolri.

Dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 orang itu, Sigit optimis bahwa, ke depannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi di Indonesia.

“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ucap Sigit.

Sigit menekankan, saat ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, Ia menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Lebih dalam, Sigit juga meminta kepada mereka untuk sama-sama menciptakan iklim investasi dengan tujuan memberikan kepastian bagi para investor dari dalam maupun luar negeri.

“Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki,” tutur Sigit.

Karenanya, Sigit menyampaikan dibutuhkan peran dari 44 orang tersebut untuk melakukan perubahan mindset, memberikan pendampingan, melakukan upaya pencegahan, penangkalan dan bila diperlukan ikut membantu melakukan kerja sama hubungan internasional dalam rangka melaksanakan tracing recovery aset.

“Saat ini kita sedang lakukan perubahan terhadap Dittipidkor Bareskrim Polri yang akan kita jadikan Kortas (Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi). Sehingga di dalamnya berdiri divisi-divisi lengkap mulai dari pencegahan, kerja sama sampai dengan penindakan,” ujar Sigit.

Disisi lain, Sigit memaparkan bahwa, perekrutan 44 eks pegawai KPK ini telah dilakukan secara cermat dan berhati-hati dengan memerhatikan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada. Sehingga ke depan, tidak akan menimbulkan permasalahan hukum.

Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bahkan terkait perekrutan ini, Sigit memastikan, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Badan Kepegawaian Negara, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara.

“Untuk itu, dalam kesempatan ini, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan yang luar biasa dalam proses pengangkatan ini sebagai wujud semangat Anti-korupsi,” tutup Sigit. (****)

Berita Terkait

TNI Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh
Panglima TNI Hadiri Pertemuan Terbatas Kabinet di Hambalang
Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya
Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Prajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 14:02 WIB

TNI Dukung Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumbar, Sumut, dan Aceh

Minggu, 25 Januari 2026 - 20:12 WIB

Panglima TNI Hadiri Pertemuan Terbatas Kabinet di Hambalang

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:46 WIB

Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:40 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:59 WIB

TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:04 WIB

Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:31 WIB

Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500

Berita Terbaru

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kasad, Kasal dan Kasau mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin

Sosial & Politik

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI

Senin, 26 Jan 2026 - 16:18 WIB