AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Kapuspen TNI: Panglima TNI Tegaskan Tidak Ada Perlindungan Bagi Prajurit Pelanggar Hukum

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., menegaskan tidak ada perlindungan bagi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., menegaskan tidak ada perlindungan bagi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum

Medan, SemeruPost – Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E.,M.M., menegaskan tidak ada perlindungan bagi setiap prajurit yang melakukan palanggaran hukum. Hal demikian disampaikan Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono bersama Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko dan Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro dihadapan awak media pada hari Kamis (10/8/2023), saat menggelar acara Konferensi Pers terkait berita viral Prajurit TNI mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu yang lalu.

“Atas perintah bapak Panglima TNI kami telah memanggil Mayor DFH ke Jakarta untuk dimintai keterangan, dari hasil keterangan yang bersangkutan mengatakan bahwa keponakannya yang bernama Ahmad Rasyid Hasibuan ditahan oleh Polrestabes Medan terkait kasus pemalsuan jual beli tanah, Mayor DHF meminta penangguhan penahanan” ujar Danpuspom TNI.

Lebih lanjut Danpuspom TNI mengatakan, dari kejadian tersebut dapat disimpulkan kedatangan DFH bersama rekan-rekannya disaat hari libur dan berpakaian loreng dikonotasikan merupakan show of force untuk mempengaruhi proses hukum yang sedang berjalan, “Dan ini tidak ada urgensinya dengan dinas” tegasnya.

Sementara itu Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro mengatakan setiap anggota dan keluarga besar TNI berhak menerima bantuan hukum sesuai undang-undang. Siapa saja yang berhak, semua telah diatur dalam beberapa pasal diantaranya Pasal 27 UUD 1945, Pasal 69 UU nomor 8 tahun 1981, Pasal 56 UU nomor 48 tahun 2009, Pasal 1 UU nomor 16 tahun 2011, UU 31 tahun 1997 diatur dalam Pasal 105, 215, 216 dan UU TNI nomor 34 tahun 2024, Surat Edaran Mahkamah Agung nomor 2 tahun 1971 dan Perpang tahun 2017.

“Kalau dilihat dari kejadian Mayor DFH, ada yang di skip prosedurnya dalam tanda kutip, ada kesalahan dari aspek prosedurnya, dari cara memberikan bantuan hukumnya dapat dilihat, kalau kejadian ini viral, pasti ada yang tidak tepat dan akan ada pasal yang menjerat” jelas Kababinkum TNI.

Danpuspom TNI mengatakan secara organisasi dan struktural permasalahan ini akan dilimpahkan ke Pusat Polisi Milter Angkatan Darat (Puspomad). “DFH kami periksa sifatnya hanya klarifikasi yang jelas tindakan Mayor DFH tidak etis” pungkasnya.

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Sus Aidil.

Berita Terkait

Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa
Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026: Ingatkan Sportivitas Atlet dan Wasit
TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi
Masuk Hari Kedua TMMD ke-128: Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik
Bupati Mimika Buka TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika: Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:42 WIB

Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa

Jumat, 24 April 2026 - 18:09 WIB

Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan

Kamis, 23 April 2026 - 22:16 WIB

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026: Ingatkan Sportivitas Atlet dan Wasit

Kamis, 23 April 2026 - 22:08 WIB

TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

Kamis, 23 April 2026 - 21:34 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa

Kamis, 23 April 2026 - 15:00 WIB

Masuk Hari Kedua TMMD ke-128: Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Rabu, 22 April 2026 - 20:41 WIB

Bupati Mimika Buka TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika: Kampung Keakwa Jadi Sasaran Utama

Rabu, 22 April 2026 - 19:02 WIB

Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Lantik dan Kukuhkan Pengurus Taekwondo Indonesia Provinsi Kaltim Masa Bakti 2025-2029

Berita Terbaru