AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur: INKA Habiskan Rp28 Miliar Dalam Proyek Fiktif di Kongo

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semerupost, Jawa Timur — Penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menemukan sejumlah uang yang dikeluarkan oleh PT Industri Kereta Api (INKA) dan tidak ada peruntukannya mencapai sekitar Rp28 miliar terkait proyek fiktif di Republik Demkoratik Kongo.

Namun, Kepala Kejati (Kajati) Jatim Mia Amiati menyatakan masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menentukan kerugian negara dalam perkara ini.

“Kejati Jatim memiliki enam orang auditor dari bidang pengawasan yang bersertifikasi. Sebenarnya dalam melakukan perhitungan kerugian sudah sah menurut hukum acara. Tapi kami lebih mengutamakan hasil perhitungan dari BPKP,” katanya kepada wartawan usai memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 di Surabaya, Senin (22/7/2024) kemarin.

Perkara dugaan korupsi ini berawal di tahun 2020 saat PT INKA berencana mengerjakan rekayasa, pengadaan dan konstruksi (EPC) proyek transportasi dan prasarana kereta api di Kongo dengan difasilitasi oleh sebuah perusahaan asing.

Saat itu, perusahaan asing yang memfasilitasi-nya menyampaikan kebutuhan pengerjaan proyek lain sebagai sarana pendukung agar proyek transportasi dan prasarana kereta api tersebut dapat berjalan, yaitu berupa penyediaan energi listrik di Kota Kinshasa.

Selanjutnya PT PT INKA Multi Solusi (IMST) yang merupakan bagian dari afiliasi PT INKA bersama dengan sebuah perusahaan bernama TSG Utama yang diduga masih terdapat kaitan dengan perusahaan lain sebagai fasilitator, membentuk perusahaan patungan di Singapura dengan nama JV TSG Infrastructure dengan tujuan mengerjakan penyediaan energi listrik.

PT INKA kemudian memberikan sejumlah dana talangan kepada JV TSG Infrastructure tanpa jaminan. Namun, proyek di Kongo tersebut sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Kajati Mia mengungkapkan penyidik masih berupaya keras mengumpulkan alat bukti. “Dalam tindak pidana korupsi tentu tidak hanya satu orang saja yang nantinya ditemukan sebagai pihak yang bertanggung jawab. Pasti lebih dari satu orang. Kami upayakan proses penyidikan-nya sesegera mungkin,” ucapnya. ***

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024
Dukung Program Asta Cita Presiden: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba
Pangdam Kasuari: Prajurit Tidak Didesain untuk Duduk Nyaman Namun Menjaga Kedaulatan Tanah Air
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Musrenbang Kampung Tipuka
Bhabinkamtibmas Aipda Wahyu Beri Imbauan Kamtibmas
Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan
Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin Sematkan Bravet Para Dasar Kepada Prajurit Brigif 3/Tri Budi Sakti Divisi Infanteri 3 Kostrad
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kelancaran Latihan Fire Power Demo Angkasa Yudha 2024

Berita Terkait

Selasa, 3 Desember 2024 - 21:36 WIB

Panglima TNI Hadiri Fire Power Demo (FPD) Dalam Latihan Angkasa Yudha 2024

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:54 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden: Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap Tersangka Narkoba

Selasa, 3 Desember 2024 - 15:55 WIB

Pangdam Kasuari: Prajurit Tidak Didesain untuk Duduk Nyaman Namun Menjaga Kedaulatan Tanah Air

Selasa, 3 Desember 2024 - 13:33 WIB

Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Musrenbang Kampung Tipuka

Senin, 2 Desember 2024 - 22:45 WIB

Tim Wasev Mabes TNI Tinjau Hasil Opster di Kodim 0829/Bangkalan

Senin, 2 Desember 2024 - 22:15 WIB

Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin Sematkan Bravet Para Dasar Kepada Prajurit Brigif 3/Tri Budi Sakti Divisi Infanteri 3 Kostrad

Senin, 2 Desember 2024 - 21:04 WIB

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan dan Kelancaran Latihan Fire Power Demo Angkasa Yudha 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 17:43 WIB

Babinsa Timika Komsos Bersama Pemilik Pabrik Rak Telur Imbau Jaga Kebersihan

Berita Terbaru