Jakarta, SemeruPost – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia laksanakan Courtesy Call ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Diterima oleh Ketua Pimpinan 1 BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CSFA, pertemuan berlangsung di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).
Dalam pertemuan ini Nyoman Adhi mengapresiasi Bakamla RI yang telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI selama 2 tahun berturut-turut. Diketahui 4 tahun sebelumnya Bakamla RI mendapatkan opini Disclaimer.
Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dalam kesempatan ini turut menjelaskan upaya-upaya yang telah di laksanakan Bakamla RI dalam mempertahankan opini tersebut. Termasuk di antaranya melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan penggunaan anggaran, kerja sama atau pendampingan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), peningkatan kompetensi pengawak pengelola keuangan negara dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Bakamla RI.
Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia juga menyampaikan bahwa sejak terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum (PKKPH) di Wilayah Perairan dan Yurisdiksi Indonesia, Bakamla RI memiliki tanggung jawab untuk menyusun Kebijakan Nasional Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Wilayah Yurisdiksi Indonesia.
Selain itu, pelaksanaan Patroli Nasional, pengintegrasian sistem informasi keamanan dan keselamatan laut, serta sebagai koordinator K/L pada forum internasional di bidang keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di laut, merupakan tantangan tugas yang menanti Bakamla RI.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pimpinan I BPK RI menyampaikan dukungan penuh atas rencana kerja Bakamla RI.
Autentikasi: Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd.
Foto: Humas Bakamla RI