Jakarta, SemeruPost – Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia melaporkan pelaksanaan Patroli Bersama Keamanan dan Keselamatan Laut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI bertempat di Gedung Nusantara II Paripurna DPR RI, Jl. Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, kemarin.
Tampak hadir Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai mitra Komisi I DPR RI yang turut hadir bersama Bakamla RI dalam RDP. Rapat dipimpin oleh Bambang Kristiono, S.E., dari Fraksi Gerindra. Pada sesi paparan Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia memaparkan output kinerja Bakamla RI di tahun 2022. Dijelaskan pada tanggal 26 Agustus 2022, unsur Patroli Bakamla KN Marore-322 berhasil menangkap kapal tanker yang bermuatan 90 ton BBM Ilegal di Perairan Sekuang Batam dengan dugaan melanggar tindak pidana minyak dan gas.
Lebih lanjut, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia juga menyampaikan perkembangan tindak lanjut PP No. 13 Tahun 2022. Implementasi yang saat ini telah terlaksana adalah dengan digelarnya patroli bersama. Patroli Bersama tersebut merupakan patroli keamanan dan keselamatan laut nasional pertama kali dilaksanakan sejak disahkannya Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah Yuridiksi Indonesia.
Selain aset patroli Bakamla RI, Patroli Bersama juga melibatkan aset patroli dari TNI AL, Polair, Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), dan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai Republik Indonesia (KPLP).
Dalam paparannya, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia menyampaikan pula implementasi PP No. 13 Tahun 2022 dengan dilaksanakannya Rakor Tingkat Menteri yang merupakan Forum Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum di Laut (KKPH).
Disampaikannya bahwa Forum KKPH merupakan wadah esensial untuk mendiskusikan permasalahan keamanan dan keselamatan laut, dengan tujuan untuk mendapatkan solusi dan alternatif solusi. “Tugas dari forum ini adalah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) dari pelaksanaan KKPH, yang sasaran monevnya adalah Kebijakan Nasional, Renpatnas, dan Sistem Informasi,” lanjut Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.
Pembahasan berlangsung hangat dan menjadi perhatian khusus di Komisi I DPR RI dengan hasil kinerja Bakamla RI yang terus meningkat. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya dukungan dari ketua maupun anggota Komisi I DPR RI. Diharapkan dengan penguatan Bakamla melalui PP No. 13 Tahun 2022, dapat menggugah Komisi I DPR RI untuk penguatan Bakamla RI, terlebih lagi dari sisi anggaran, sehingga Bakamla dapat optimalisasi dalam pengamanan laut.
Autentifikasi : Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara,S.Pd
Foto : Humas Bakamla RI