AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Kepala Pusat Penerangan TNI: Brigjen TNI NA Bermaksud Jaga Kebersihan Berakhir Proses Hukum

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr. (Han) saat silaturahmi dan sharing informasi dengan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, CHRMP. yang diwakili Sekdispenal Kolonel Laut (E) Nevy Dwi Soesanto, S.T., CHRMP. dan Kadipenau Masma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr. (Han) saat silaturahmi dan sharing informasi dengan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, CHRMP. yang diwakili Sekdispenal Kolonel Laut (E) Nevy Dwi Soesanto, S.T., CHRMP. dan Kadipenau Masma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.

Jakarta, SemeruPost – Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang, Rabu 17 Agustus 2022 untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam keterangan Pers Pusat Penerangan TNI, Kamis (18/08/2022) dijelaskan Mayjen TNI Prantara Santosa, selaku Kepala Pusat Penerangan TNI bahwa berdasarkan pengakuan Brigjen TNI NA, melakukan tindakannya dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing.

Lanjut Kepala Pusat Penerangan TNI mengatakan, Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kolonel Inf Ely Limbong Hadiri Indo Defence 2025: Memantapkan Sistem Pertahanan Keamanan Negara
Babinsa Koramil Kokonao Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Pembinaan Terpadu Kampung KB
Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan di Lahan Percontohan Petani Binaan
Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025
Kodim 1710/Mimika Gelar Komsos Bersama Keluarga Besar TNI
TNI Gagalkan Lagi Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai
Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura
Panglima TNI Bersama Presiden RI Jalankan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:57 WIB

Kolonel Inf Ely Limbong Hadiri Indo Defence 2025: Memantapkan Sistem Pertahanan Keamanan Negara

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:51 WIB

Babinsa Koramil Kokonao Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Pembinaan Terpadu Kampung KB

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:47 WIB

Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan di Lahan Percontohan Petani Binaan

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:16 WIB

Dandim 1710/Mimika Hadiri Pembukaan Pameran Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:27 WIB

TNI Gagalkan Lagi Penyelundupan 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai

Senin, 9 Juni 2025 - 20:01 WIB

Satgas Yonif 641/Beruang Menyerbu Mall Jayapura

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:50 WIB

Panglima TNI Bersama Presiden RI Jalankan Salat Idul Adha di Masjid Istiqlal

Jumat, 6 Juni 2025 - 18:42 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Sholat Idul Adha 1446 H Dilanjutkan Pemotongan Hewan Qurban

Berita Terbaru