AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Kepala Pusat Penerangan TNI: Brigjen TNI NA Bermaksud Jaga Kebersihan Berakhir Proses Hukum

Kamis, 18 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr. (Han) saat silaturahmi dan sharing informasi dengan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, CHRMP. yang diwakili Sekdispenal Kolonel Laut (E) Nevy Dwi Soesanto, S.T., CHRMP. dan Kadipenau Masma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa, S.Sos., M.Si., M.Tr. (Han) saat silaturahmi dan sharing informasi dengan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna, Kadispenal Laksma TNI Julius Widjojono, CHRMP. yang diwakili Sekdispenal Kolonel Laut (E) Nevy Dwi Soesanto, S.T., CHRMP. dan Kadipenau Masma TNI Indan Gilang Buldansyah, S.Sos.

Jakarta, SemeruPost – Menindaklanjuti perintah Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa kemarin siang, Rabu 17 Agustus 2022 untuk menyelidiki dugaan penganiayaan terhadap beberapa ekor kucing di lingkungan Sesko TNI, Bandung, tadi malam Komandan Sesko TNI dan Tim Hukum TNI membenarkan bahwa Brigjen TNI NA (anggota organik Sesko TNI) telah menembak beberapa ekor kucing dengan menggunakan senapan angin milik pribadi pada Selasa siang kemarin (16 Agustus 2022), sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam keterangan Pers Pusat Penerangan TNI, Kamis (18/08/2022) dijelaskan Mayjen TNI Prantara Santosa, selaku Kepala Pusat Penerangan TNI bahwa berdasarkan pengakuan Brigjen TNI NA, melakukan tindakannya dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal / tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI dari banyaknya kucing liar dan bukan karena kebencian terhadap kucing.

Lanjut Kepala Pusat Penerangan TNI mengatakan, Tim Hukum TNI akan menindaklanjuti proses hukum Brigjen TNI NA, khususnya menyangkut Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan). (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Pemeriksaan Kesehatan Pelajar
Presiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin oleh Pemimpin Teladan dan Profesional
Rakyat Padati Jalan Kebesaran Iringi Presiden Prabowo Menuju Upacara HUT ke-80 TNI
Irjen TNI Pimpin Upacara Ziarah Nasional HUT ke-80 TNI di TMP Kalibata
Kodim 1710/Mimika Doa Bersama Memperingati HUT ke-80 TNI 2025
Satuan TNI Mimika Gelar Upacara Tabur Bunga
Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu
Panglima TNI Hadiri Upacara Nasional Hari Kesaktian Pancasila

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 11:59 WIB

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Pemeriksaan Kesehatan Pelajar

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:54 WIB

Presiden Prabowo: TNI Harus Dipimpin oleh Pemimpin Teladan dan Profesional

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Rakyat Padati Jalan Kebesaran Iringi Presiden Prabowo Menuju Upacara HUT ke-80 TNI

Jumat, 3 Oktober 2025 - 17:26 WIB

Kodim 1710/Mimika Doa Bersama Memperingati HUT ke-80 TNI 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:48 WIB

Satuan TNI Mimika Gelar Upacara Tabur Bunga

Kamis, 2 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Babinsa Koramil 1710-06/Agimuga Dampingi Nakes Bagikan Kelambu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Panglima TNI Hadiri Upacara Nasional Hari Kesaktian Pancasila

Rabu, 1 Oktober 2025 - 18:17 WIB

Pangkormar Anjangsana ke Mantan Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa

Berita Terbaru

Berita Photo

Sapudi Luka, HCML Tunjukkan Kasih Melalui Bantuan Kemanusiaan

Sabtu, 4 Okt 2025 - 19:17 WIB