Surabaya, SemeruPost – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, Firli Bahuri bersama Forkopimda Provinsi Jawa Timur dihadiri Gubernur Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, Irdam V/Brawijaya Brigjen TNI Tjatur Putra Gunadi mewakili Pangdam V/Brawijaya menghadiri pembukaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Program Desa Anti Korupsi yang diikuti oleh para Kepala Desa Se-Jawa timur.
Kegiatan berlangsung di Islamic Center, Jalan Dukuh Kupang 1 Surabaya, pada Rabu (14/9/2022) pagi, dan dibuka secara langsung oleh Ketua KPK RI yang ditandai dengan pemukulan gong.
Pada kegiatan itu juga, turut dihadiri Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah III, Danlantamal V Surabaya, Danlanud Mulyono, Wakajati Jatim, Pejabat Utama Kodam V/Brawijaya, Pejabat Utama Polda Jatim, Hakim Tinggi Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Jatim, Kepala OPD Provinsi Jatim serta Bupati / Walikota Se-Jatim yang mengikuti secara virtual.
Pelaksanaan pembukaan sosialisasi dan bimbingan teknis desa antikorupsi kepada seluruh Kepala Desa di Provinsi Jawa Timur oleh KPK RI mengangkat tema “Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi.”
Kegiatan tersebut merupakan sebagai tindak lanjut dan komitmen dari Gubernur Jatim untuk mencegah tindak kejahatan korupsi tingkat Desa di Provinsi Jatim dan juga untuk menyamakan persepsi serta bentuk kolaborasi dan kerja sama seluruh elemen masyarakat terkait penanganan tindak korupsi di Provinsi Jatim.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dalam sambutannya menyatakan, korupsi merupakan tindak pidana yang dapat menjadikan kemiskinan, apabila membiarkan terjadinya korupsi besar-besaran dengan menyibukkan diri dengan ritus-ritus hanya akan berarti membiarkan berlangsungnya proses pemiskinan bangsa yang makin maju.
“Beberapa program yang dicanangkan di berbagai desa di wilayah Jawa Timur khususnya Badan Usaha Milik Desa di Desa Sekapuk Kecamatan Ujung Pangkah, Kabupaten Gresik yang sukses mengelola desa tersebut sehingga dapat memberikan pendapatan asli daerah (PAD) dan kontribusi positif bagi pemerintahan Provinsi Jawa Timur,” kata Khofifah, dalam sambutannya.
Dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk membangun fondasi dasar di tingkat desa sehingga dapat untuk mewujudkan kemajuan bangsa.
Sementara itu, Ketua KPK RI, Firli Bahuri memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintahan Provinsi Jatim yang dapat meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan telah berhasil mempertahankan hasil pangan yang ada di wilayah Jawa Timur, sehingga masyarakat wilayah Jatim dapat sejahtera.
“Kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis desa anti korupsi dilaksanakan merupakan bentuk kecintaan KPK dan masyarakat Jatim dalam mewujudkan tujuan negara yaitu untuk Indonesia maju dan bebas dari korupsi,” jelasnya.
Diharapkan kepada Stakeholder terkait agar melakukan bimbingan sampai di tingkat desa dan KPK akan melakukan pengawasan secara ketat sehingga program desa anti korupsi dapat berjalan dengan baik. Dalam pemberantasan korupsi dibutuhkan sebuah orkestrasi dengan menciptakan sistem integritas nasional. (**)