Jakarta, SemeruPost – Komisioner Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, hasil autopsi ulang pada jenazah Brigadir J bisa menjawab opini yang sudah terbangun di masyarakat. Seperti informasi ada kuku yang copot dan lain sebagainya.
“Padahal informasi yang kami terima dari tim, tidak ada kuku yang copot,” ujar Ahmad Taufan Damanik di Jakarta, Senin (25/7/2022).
Menurut dia, hasil autopsi ulang akan mengklarifikasi proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. “Jangan jangan ada lagi informasi yang ditambah-tambah, semua harus diklarifikasi dari autopsi ulang ini,” katanya.
Ia menyebut, tim ahli Komnas HAM telah memberikan informasi kepada Kompolnas. Sehingga hasil autopsi kedua nanti bisa menjadi pembanding autopsi pertama. Dan didukung dengan kesaksian keluarga.
“Kami juga akan klarifikasi SOP terkait tindakan autopsi. Ini penting, karena harus ada persetujuan dari para pihak pada tindakan tersebut,” terangnya.
Lebih jauh dia mengungkapkan, pada autopsi pertama tidak bisa dikatakan hasilnya keliru. Namun pada komunikasi publiknya saja yang keliru.
“Hasil autopsi saja kita belum pernah buka. Tapi sudah terbangun opini,” bebernya.
“Kami baru bisa berkesimpulan, setelah membandingkan hasil autopsi pertama dengan hasil autopsi ulang,” ujarnya. (*)