AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Lapas Kelas IIB Lumajang Mengikuti Rapat Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 Secara Virtual.

Jumat, 17 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,-Lumajang.Lapas Kelas IIB Lumajang turut mengikuti pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2025 yang dilaksanakan secara virtual. Acara ini memiliki fokus utama pada penanggulangan kasus kriminalisasi narkoba, yang menjadi salah satu jenis pelanggaran paling dominan di lingkungan Pemasyarakatan. Dalam kesempatan ini, Kasub. Keperawatan Lapas Lumajang, Kukuh Eka, mengikuti pembukaan tersebut dan mendengarkan arahan mengenai pelaksanaan Skrining Napza (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) di Pemasyarakatan.

Kukuh menyampaikan bahwa kedepan Lapas Lumajang akan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lumajang untuk mempersiapkan pelaksanaan layanan rehabilitasi kepada warga binaan. Ia juga menjelaskan bahwa meskipun beberapa lapas sudah menjalankan program rehabilitasi, melalui arahan yang disampaikan oleh Dirjen PAS secara virtual, seluruh lapas dan rutan diharapkan dapat melaksanakan layanan rehabilitasi secara serentak dengan melibatkan pihak-pihak terkait, seperti BNN, untuk memberikan solusi terbaik bagi warga binaan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan rehabilitasi ini diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam mengurangi dampak kriminalisasi narkoba dan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri, agar mereka bisa kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.Humas(Limbad)

Berita Terkait

Kasatlantas Polres Bangkalan Dinilai Bekerja Sesuai SOP, Masyarakat Beri Apresiasi
Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik
2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen
Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .
GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid
Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan
LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan
Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Kasatlantas Polres Bangkalan Dinilai Bekerja Sesuai SOP, Masyarakat Beri Apresiasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:07 WIB

2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .

Senin, 13 April 2026 - 11:06 WIB

GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid

Kamis, 9 April 2026 - 09:08 WIB

Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan

Senin, 30 Maret 2026 - 19:31 WIB

LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:30 WIB

Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.

Berita Terbaru