AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Menhut Raja Juli Temui Kapolri Bahas Penegakan Hukum Kehutanan

Senin, 4 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri

Jakarta, SemeruPost – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima kunjungan Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni di Mabes Polri, Senin (4/11/2024). Kunjungan Menhut bersama jajaran dalam rangka memperbaharui Nota Kesepahaman atau MoU terkait penanganan permasalahan hutan di Indonesia, salah satunya yang menjadi fokus utama, yaitu penegakan hukum.

Kapolri mengapresiasi kedatangan Menhut Raja Juli yang bergerak cepat untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian/Lembaga terkait. Sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat sinergitas, koordinasi dan kolaborasi antar instansi. Selain itu kata Jenderal Sigit, Polri akan mendukung program-program dari Kementerian Kehutanan.

“Tentunya betul yang tadi disampaikan oleh beliau bahwa kita selama ini telah melaksanakan berbagai macam kerjasama. Mulai dari menjaga hutan terkait dengan masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan), sampai dengan penegakan hukum terkait dengan permasalahan-permasalahan kehutanan,” kata Jenderal Sigit dalam konferensi pers di lobi Gedung Utama Mabes Polri.

Oleh karena itu, sambung Kapolri, dengan MoU yang akan dilanjutkan ini banyak hal yang perlu disesuaikan dan diperbaiki. Terkait dengan kerja sama dalam penegakan hukum permasalahan kehutanan, Polri akan menindak tegas para pelaku perambah kawasan hutan dan tindak pidana ilegal logging baik secara individu maupun korporasi.

“Sehingga apa yang tadi beliau sampaikan terkait bagaimana menjaga hutan kita khususnya dari para pelaku perambah, apakah itu yang sifatnya tradisional maupun korporasi betul-betul bisa kita tegakkan untuk menjaga hutan kita antara lain itu peningkatan kualitas SDM, saya kira tadi sudah disampaikan pelatihan bersama untuk peningkatan kemampuan karena juga ada PPNS di kehutanan sehingga tentunya ada kerjasama didalam bidang pengawasan penyidikan dan tentunya karhutla yang menjadi PR tahunan, demikian juga tentu ada hal hal yang harus kita kerjasamakan dan itu nanti kita tuangkan di MoU,” tandas Kapolri.

Sementara, Raja Juli menyampaikan banyak hal bersama Kapolri sebagaimana yang diperintahkan Presiden Prabowo agar hutan menjadi sumber paru-paru dunia dan sekaligus menjadi sumber kesejahteraan rakyat Indonesia. Tentunya, dikatakannya yaitu sinergi, koordinasi dan kolaborasi menjadi kata kunci dalam Kabinet Merah Putih. “Hari ini saya menghadap kepada bapak Kapolri meminta bantuan beliau untuk turut serta bersama-sama mengamankan hutan kita,” kata Raja Juli.

Beberapa yang dibahas untuk dilanjutkan dalam MoU yakni paling utama tindak kejahatan kehutanan seperti perambahan kawasan hutan baik secara individu, komunal maupun korporasi. Selain itu, juga tindak pidana illegal logging dan juga pemburuan satwa liar atau dilndungi. Di sisi lain, kerja sama yang akan terus dilanjutkan yaitu peningkatan polisi kehutanan dan juga penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Dalam konteks itu kami akan menulis ulang MoU, sebenarnya sudah ada MoU dari Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lima tahun yang lalu, kebetulan sudah expired, yang kedua kebutuhan nomenklaturnya juga sekarang berubah, Kementrian Lingkungan Hidup dipisah dengan Kementrian Kehutanan, maka di jajaran staf akan segera ditulis MoU baru yang didalam MoU itu akan tertulis rangkaian yang mungkin dikerjasamakan dan dikoordinasikan antara Kementerian Kehutanan dan kepolisian di antaranya tentu tentang penertiban bisnis illegal di kawasan kehutanan, kemudian terkait dengan karhutla, dan juga pengembangan sumber daya kepolisian hutan yang saat ini juga sangat dibantu oleh pihak kepolisian,” bebernya.

“Sekali lagi atas nama Kementerian kami mengucapkan terima kasih dan mudah-mudahan MoU yang tadi kita bicarakan bisa ditandatangani dalam waktu yang tidak lama,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI
Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga di Nagari Koto Nan Tigo Batang Kapas
Wakil Ketua I Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon dampingi Ketua Satgas: Satgas PRR Minta K/L dan Pemda Tancap Gas Pemulihan Permanen
Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI
Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting 2026 di Singapura
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-20 Masa Sidang III Tahun 2026
TNI Tegaskan Komitmen Dukung Misi Perdamaian Dunia
Panglima TNI Tegaskan Pentingnya ASEAN Sebagai Jangkar Stabilitas Kawasan pada Sidang ke-23 ACDFM

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:04 WIB

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

Senin, 13 Juli 2026 - 22:03 WIB

Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga di Nagari Koto Nan Tigo Batang Kapas

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:58 WIB

Wakil Ketua I Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon dampingi Ketua Satgas: Satgas PRR Minta K/L dan Pemda Tancap Gas Pemulihan Permanen

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:52 WIB

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting 2026 di Singapura

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:09 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-20 Masa Sidang III Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 14:47 WIB

TNI Tegaskan Komitmen Dukung Misi Perdamaian Dunia

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:26 WIB

Panglima TNI Tegaskan Pentingnya ASEAN Sebagai Jangkar Stabilitas Kawasan pada Sidang ke-23 ACDFM

Berita Terbaru