AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Menyalahgunakan Jabatan Untuk Gelapkan Ikan dan Cumi, Supervisor Diringkus Polsek Sunda Kelapa

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana kasus penggelapan dan pencurian

Satuan Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana kasus penggelapan dan pencurian

Jakarta, SemeruPost – Satuan Unit Reskrim Polsek Sunda Kelapa, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengungkap tindak pidana kasus penggelapan dan pencurian ikan dan cumi milik CV. Sukses Mandiri yang disimpan di Gudang PT. Sanjaya Internasional Fishey (SIF) bertempat di jalan Pendaratan Ikan No.3 Muara Angke, Pluit, Penjaringan Jakarta Utara.

Adapun tersangka yang berhasil diamankan berinisial AN (30) oleh Polsek Sunda Kelapa, lantaran diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan pencurian ikan dan cumi.

Dia dilaporkan atas dasar penyalahgunaan jabatan sebagai Supervisor gudang PT. Sanjaya Internasional Fishey.

Kejadian ini terungkap saat tersangka mengeluarkan barang dari gudang PT. Sanjaya Internasional Fishey mulai bulan Juni 2021 s/d Agustus 2021 yang dilakukan pada malam hari oleh karyawan Gudang PT. SIF tanpa dilengkapi surat jalan dan sepengetahuan pemilik Perusahaan,” ungkap Kapolsek Polsek Sunda Kelapa AKP Seto Handoko.

Seto kembali menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal saat dilakukannya audit stock gudang PT. SIF dan ada dugaan penggelapan dan pencurian.

Dari hasil Audit tersebut, terdapat selisih jumlah barang yang disimpan di gudang sebanyak 46 Ton, dengan metode audit penghitungan jumlah fisik di gudang dan catatan secara data dari inventory gudang.

Atas dasar itu, pemilik pun membuat laporan, yang selanjutnya kami minta keterangan pemeriksaan dari saksi saksi yang kami dapati dengan disertakan barang bukti rekaman CCTV yang ada,” papar Seto dalam keterangan kepada awak media, Rabu (20/10/2021).

Disampaikan Kanit Reskrim AKP Yudi Hermawan kepada media, diketahui tersangka mengambil dan mengeluarkan cumi dan ikan Dori dari Gudang PT. Sanjaya Internasional Fishery dengan cara masuk ke dalam Cold Storage (Tempat pembekuan ikan) di Blok G dan H yang nomor rak penyimpanannya tidak diingat, selanjutnya dikeluarkan dan diletakkan di ruang anti room.

Setelah Cumi dan Ikan Dori berada di anti room, kemudian dus atau kemasan cumi dan ikan dori diganti dengan menggunakan dus bekas (tidak terpakai) milik PT. Sanjaya Internasional Fishery dan dilakban bening dan warna coklat.

Kemudian tersangka mengeluarkan barang melalui pintu karyawan disertakan surat jalan yang ia tandatangani sendiri dan diserahkan ke security sebagai bukti pengeluaran barang,” jelas Yudi.

Untuk memperkuat pemeriksaan dan penahanan tersangka, Polisi menyita barang bukti berupa Nota Penjualan Cumi dan ikan Dori, Screenshoot rekaman kamera CCTV dan Nota dan dokumen Audit Inventory Gudang PT. SIF.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tersangka, Polisi menjeratnya dengan Pasal 374 KUHPidana dan atau pasal 362 KUHPidana. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan
Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN: Perangi Narkoba
TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688
TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji
Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1710/Mimika Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79
Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile untuk Bastille Day Prancis
Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei
Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 19:42 WIB

Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan

Senin, 23 Juni 2025 - 14:44 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Sosialisasi P4GN: Perangi Narkoba

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:20 WIB

TNI Pastikan Keamanan Ancaman Bom di Saudia Arabia Airlines SV5688

Sabtu, 21 Juni 2025 - 21:10 WIB

TNI Bergerak Cepat Tanggapi Ancaman Bom Kedua Kalinya pada Pesawat Pembawa Jemaah Haji

Sabtu, 21 Juni 2025 - 15:13 WIB

Sinergitas TNI-Polri: Kodim 1710/Mimika Olahraga Bersama Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:27 WIB

Panglima TNI Bersama Menhan RI Tinjau Pasukan Defile untuk Bastille Day Prancis

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:19 WIB

Bakamla RI Cari Satu Korban Kapal Tenggelam di Perairan Kepulauan Kei

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:12 WIB

Kapal Perang AS USS Nimitz Gunakan Hak Lintas Transit Lewati Selat Malaka

Berita Terbaru

Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, memimpin upacara Serah Terima Jabatan

News

Regenerasi Komando Pilar Kesiapan TNI Masa Depan

Senin, 23 Jun 2025 - 19:42 WIB