Solo, SemeruPost – Nahdliyin Solo mengapresiasi ketegangan Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang telah berani menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Yoshua atau Brigadir J. Polri dinilai telah serius dalam menangani kasus kematian ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
“Nahdliyin Solo mengapresiasi ketegasan kepolisian RI, khususnya Kapolri Bapak Listyo Sigit Prabowo, yang telah serius mengusut dan membuka kasus ini secara terang benderang, khususnya di dalam mengungkap pelaku utama,” kata H.M. Mashuri Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sekaligus Ketua FKUB Kota Solo, Rabu (10/08/2022)
“Kami mendukung penuh langkah Kapolri dalam penegakkan hukum yang setegak-tegaknya dalam kasus ini,” ujarnya.
Menurut H.M. Mashuri, dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, Polri sudah menjalankan tugas sesuai amanat dan harapan banyak pihak.
“Sekarang mantan Kadiv Propam FS sebagai tersangka beserta satu orang bintara dan tamtama serta satu orang sipil. Dan pengusutan lebih lanjut pengusutan terhadap 28 personel adalah bukti bahwa Polri senantiasa menjalankan amanah dan harapan banyak pihak,” ucapnya.
“Kami berharap agar penyelesaian kasus secara tegas terbuka dan tanpa pandang bulu bisa terus menjadi babak-babak baru dalam upaya membangun institusi Polri yang bersih dan terpercaya sebagaimana visi dan slogan Polri Presisi,” imbuhnya. (*)