AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Nekat Beraksi di Bulan Ramadhan, Pengedar Narkoba Dibekuk Polda Jateng

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk terduga pengedar narkoba di Kota Semarang

Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk terduga pengedar narkoba di Kota Semarang

Semarang, SemeruPost – Ditresnarkoba Polda Jateng membekuk terduga pengedar narkoba di Kota Semarang. Tersangka nekat beraksi di bulan Ramadhan ini dibekuk di rumah orang tuanya di kawasan Kemijen, Semarang Timur.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian menjelaskan tersangka yang dibekuk tim Ditresnarkoba tersebut berinisial MM (45) warga asal Kelurahan Kemijen, Semarang Timur, Semarang.

“Pelaku yang ditangkap ini diduga pengedar karena di rumahnya ada timbangan digital,” kata Kombes Lutfi, di Markas Polda Jateng, Kamis (7/4/2022)

Pelaku kata dia, ditangkap setelah adanya laporan dari masyarakat sekitar yang resah wilayahnya dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu. Pelaku beraksi atas perintah seorang pria inisial GT yang saat ini masih menjadi buronan.

“Pelaku kita tangkap di rumah ibunya. Kemudian pelaku diminta menunjukkan lokasi penyimpanan sabu di jembatan Layang Arteri Pos 4 Pelabuhan Semarang. Pelaku bekerja atas perintah GT. Setiap selesai kerja, pelaku dapat upah 800 ribuan dari GT,” jelasnya

Dari Pos 4 itu, kata Dirresnarkoba, petugas mendapati tiga paket sabu yang dibungkus plastik putih dan diisolasi hitam. Tak berhenti di situ, petugas juga menggeledah rumah ibunya. Lagi lagi petugas menemukan banyak barang bukti

“Di rumah ibunya ada 3 paket sabu, 57 paket sabu, 11 paket kecil sabu, 3 paket sabu ukuran sedang, satu paket besar, dan empat timbangan digital. Total barang bukti sabu ada sekitar 132 gram. Selain itu, kita juga sita Handphone pelaku,” terang dia

Saat ini kata dia, pelaku ditahan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan.

Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman penjara enam tahun hingga maksimal seumur hidup atas dugaan melanggar Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, Polda Jateng saat ini intens melakukan penindakan kasus penyalahgunaan narkoba. Sejumlah kasus telah diungkap dan pelakunya telah diproses hukum.

“Ada beberapa penangkapan atau ungkap kasus yang ditangani Ditresnarkoba saat ini. Proses penyidikan dan pengembangan kasus-kasus tersebut masih berjalan,” tambahnya.

Terkait pengungkapan kasus yang melibatkan pelaku berinisial MM di Semarang Timur, Polda Jateng memberikan apresiasi atas peran serta masyarakat yang berani melaporkan aktivitas tersangka kepada polisi.

“Keberanian masyarakat untuk melaporkan tindak pidana seperti ini patut diapresiasi. Semoga ke depan peran serta masyarakat dalam pemberantasan narkoba semakin baik,” tuturnya. (*)

Berita Terkait

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan
Kedekatan Satgas INDO RDB XXXIX-H Monusco dengan Warga Lokal Melalui Pendidikan dan Pengamanan
Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo
119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan
TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan
Jenazah Sertu (Anumerta) Heri Prasetyo Ditemukan, TNI Tuntaskan Evakuasi Korban Helikopter Mi-17V5
Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergi Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni
Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 19:38 WIB

TNI Temukan Black Box MI-17, Kunci Penting Pengungkapan Penyebab Kecelakaan

Sabtu, 7 November 2026 - 17:11 WIB

Kedekatan Satgas INDO RDB XXXIX-H Monusco dengan Warga Lokal Melalui Pendidikan dan Pengamanan

Sabtu, 7 November 2026 - 17:06 WIB

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

Jumat, 6 November 2026 - 23:10 WIB

119,32 Hektare Kawasan TNKS Terdampak Tambang Emas Ilegal, Satgas PKH Turun Tangan

Jumat, 6 November 2026 - 23:04 WIB

TNI Perkuat Kompetensi Perwira, Siapkan Aparat Teritorial Pendukung Pembangunan

Jumat, 6 November 2026 - 12:17 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Sinergi Polri dan Pemda Gelar Kegiatan Jumat Bersih di Pasar Agalomuni

Kamis, 5 November 2026 - 20:56 WIB

Negara Hadir untuk Keluarga Prajurit, Panglima TNI Pastikan Hak Ahli Waris Terpenuhi

Kamis, 5 November 2026 - 20:50 WIB

Panglima TNI Pimpin Pemakaman Letkol Cpn (Anm) Dudi Firmansyah yang Gugur dalam Misi Kemanusiaan Penanganan Karhutla

Berita Terbaru