AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Panglima TNI: Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas TNI

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI

Jakarta, SemeruPost – Secara teknis aturan untuk menjaga netralitas dan menghilangkan keragu-raguan prajurit dalam Pemilu 2024 akan di buat. Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.

Lebih lanjut Panglima TNI menyatakan aturan ini akan berupa aturan yang akan mengatur secara detail dan merupakan pedoman bagi Prajurit TNI dalam mengambil sikap dalam Pemilu 2024 nanti. “Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,” ujarnya.

Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas, Prajurit TNI harus Netral, begitu juga, tidak boleh ada Purnawirawan yang menggunakan hal-hal yang berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu. “Tidak boleh ada atribut TNI yang dipakai Kampanye, misalnya kendaraaan berplat Dinas, tidak boleh itu,” sambungnya.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Panglima TNI menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana, tergantung apa yang di langar oleh prajurit TNI. “Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman Pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit,” pungkasnya.

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapuspen TNI Kunjungi Kejaksaan Agung Bahas Sinergi Perlindungan Jaksa dan Berbagai Isu
Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Universitas Djuanda Bogor
TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel
Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025
Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis Tetapi Harus Tahu Politik Negara
Danrem 151/Binaiya Menjadi Narasumber: Tingkatkan Komunikasi Sosial Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan
Panglima TNI Sepakati Kerja sama Militer dengan Panglima Brunei Darussalam
Hari Lahir Pancasila 2025: TNI Teguhkan Komitmen dan Kesetiaan kepada Ideologi Negara

Berita Terkait

Jumat, 20 Juni 2025 - 22:14 WIB

Kapuspen TNI Kunjungi Kejaksaan Agung Bahas Sinergi Perlindungan Jaksa dan Berbagai Isu

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:27 WIB

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Pimpinan Universitas Djuanda Bogor

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:46 WIB

TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:34 WIB

Kepala Bakamla RI Terima Kunjungan Kehormatan Commander Indo-Pacific Endeavour 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 18:18 WIB

Panglima TNI: TNI Tidak Boleh Berpolitik Praktis Tetapi Harus Tahu Politik Negara

Senin, 16 Juni 2025 - 18:29 WIB

Danrem 151/Binaiya Menjadi Narasumber: Tingkatkan Komunikasi Sosial Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:41 WIB

Panglima TNI Sepakati Kerja sama Militer dengan Panglima Brunei Darussalam

Senin, 2 Juni 2025 - 18:21 WIB

Hari Lahir Pancasila 2025: TNI Teguhkan Komitmen dan Kesetiaan kepada Ideologi Negara

Berita Terbaru