AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Panglima TNI: Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas TNI

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI

Jakarta, SemeruPost – Secara teknis aturan untuk menjaga netralitas dan menghilangkan keragu-raguan prajurit dalam Pemilu 2024 akan di buat. Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.

Lebih lanjut Panglima TNI menyatakan aturan ini akan berupa aturan yang akan mengatur secara detail dan merupakan pedoman bagi Prajurit TNI dalam mengambil sikap dalam Pemilu 2024 nanti. “Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,” ujarnya.

Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas, Prajurit TNI harus Netral, begitu juga, tidak boleh ada Purnawirawan yang menggunakan hal-hal yang berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu. “Tidak boleh ada atribut TNI yang dipakai Kampanye, misalnya kendaraaan berplat Dinas, tidak boleh itu,” sambungnya.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Panglima TNI menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana, tergantung apa yang di langar oleh prajurit TNI. “Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman Pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit,” pungkasnya.

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang
Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Pemerintah di Istana
Panglima TNI dan Panglima AFP Buka 5Th Philindo MC 2026
Athan RI Dampingi Dubes RI Terima Kunjungan Menhan Spanyol di KBRI Madrid
Pemerintah RI Tegaskan Insiden Dogiyai Urusan Domestik Tolak Campur Tangan Regional
Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia
Kasum TNI Tegaskan Peran Berkelanjutan TNI dalam Penanganan Bencana Sumatra
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Wamenhan AS Bidang Pertahanan Indo-Pasifik

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:33 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Kunjungan Menhan Jepang

Rabu, 8 April 2026 - 21:21 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Kerja Pemerintah di Istana

Rabu, 8 April 2026 - 18:17 WIB

Panglima TNI dan Panglima AFP Buka 5Th Philindo MC 2026

Rabu, 8 April 2026 - 17:55 WIB

Athan RI Dampingi Dubes RI Terima Kunjungan Menhan Spanyol di KBRI Madrid

Senin, 6 April 2026 - 15:28 WIB

Pemerintah RI Tegaskan Insiden Dogiyai Urusan Domestik Tolak Campur Tangan Regional

Kamis, 2 April 2026 - 11:22 WIB

Panglima TNI Terima Courtesy Call Panglima Angkatan Tentera Malaysia

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:38 WIB

Kasum TNI Tegaskan Peran Berkelanjutan TNI dalam Penanganan Bencana Sumatra

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:37 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Terima Wamenhan AS Bidang Pertahanan Indo-Pasifik

Berita Terbaru

Personel Satgas TMMD bersama warga sebelumnya bergotong royong mengolah dan meratakan lahan sebelum membuat bedengan sebagai media tanam

News

Lahan Program TMMD di Kampung Keakwa Siap Ditanami

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:29 WIB

Tim kesehatan dari Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika turut mendampingi pelaksanaan kegiatan Posyandu Balita dan Lansia

News

Satgas TMMD Bantu dan Dampingi Petugas Kesehatan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:49 WIB