AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Panglima TNI: Konsekuensi Berat Bagi Pelanggar Netralitas TNI

Selasa, 12 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI

Jakarta, SemeruPost – Secara teknis aturan untuk menjaga netralitas dan menghilangkan keragu-raguan prajurit dalam Pemilu 2024 akan di buat. Hal ini disampaikan Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., dalam acara pengarahan terhadap para Pangkotama TNI terkait netralitas TNI pada gelaran Pemilu serentak 2024, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (12/9/2023). Turut hadir dalam acara tersebut Ketua KPU RI dan Ketua Bawaslu RI.

Lebih lanjut Panglima TNI menyatakan aturan ini akan berupa aturan yang akan mengatur secara detail dan merupakan pedoman bagi Prajurit TNI dalam mengambil sikap dalam Pemilu 2024 nanti. “Aturan itu akan berupa Keppang (Keputusan Panglima) dan juga nantinya akan dibuatkan buku saku,” ujarnya.

Panglima TNI menekankan kepada seluruh jajarannya melalui para Pangkotama dari Matra Darat, Laut dan Udara agar tetap mengedepankan netralitas tanpa batas, Prajurit TNI harus Netral, begitu juga, tidak boleh ada Purnawirawan yang menggunakan hal-hal yang berbau dinas digunakan dalam kampanye atau menghadiri kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan Pemilu. “Tidak boleh ada atribut TNI yang dipakai Kampanye, misalnya kendaraaan berplat Dinas, tidak boleh itu,” sambungnya.

Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 nanti, Panglima TNI menyampaikan tentang sanksi bagi Prajurit TNI yang melanggar ketentuan netralitas TNI, dari mulai hukuman disiplin sampai hukuman pidana, tergantung apa yang di langar oleh prajurit TNI. “Sanksi bisa berupa hukuman disiplin atau hukuman Pidana, tergantung sejauh mana apa yang dilakukan prajurit,” pungkasnya.

#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi: Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI
Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga di Nagari Koto Nan Tigo Batang Kapas
Wakil Ketua I Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon dampingi Ketua Satgas: Satgas PRR Minta K/L dan Pemda Tancap Gas Pemulihan Permanen
Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI
Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting 2026 di Singapura
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-20 Masa Sidang III Tahun 2026
TNI Tegaskan Komitmen Dukung Misi Perdamaian Dunia
Panglima TNI Tegaskan Pentingnya ASEAN Sebagai Jangkar Stabilitas Kawasan pada Sidang ke-23 ACDFM

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 17:04 WIB

Panglima TNI Hadiri Sidang Kabinet Paripurna Dipimpin Presiden RI

Senin, 13 Juli 2026 - 22:03 WIB

Anggota DPRD Pesisir Selatan Fraksi Gerindra Serap Aspirasi Warga di Nagari Koto Nan Tigo Batang Kapas

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:58 WIB

Wakil Ketua I Satgas PRR Letjen TNI Richard Tampubolon dampingi Ketua Satgas: Satgas PRR Minta K/L dan Pemda Tancap Gas Pemulihan Permanen

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:52 WIB

Panglima TNI dan Menhan RI Hadiri Raker Bersama Komisi I DPR RI

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kasum TNI Pimpin Delegasi Indonesia Sidang ke-22 TNI-SAF Annual Staff Meeting 2026 di Singapura

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:09 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tabalong ke-20 Masa Sidang III Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 14:47 WIB

TNI Tegaskan Komitmen Dukung Misi Perdamaian Dunia

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:26 WIB

Panglima TNI Tegaskan Pentingnya ASEAN Sebagai Jangkar Stabilitas Kawasan pada Sidang ke-23 ACDFM

Berita Terbaru