AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Pemerintah Tetapkan Pembelajaran Selama 2 Minggu Di Sekolah Pada Ramadhan 2025

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Jakarta-Pemerintah sudah menerbitkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang pembelajaran di waktu Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Surat edaran yang ditandatangani hari ini, Selasa (21/1/2025), mengatur waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah, madrasah, dan atau satuan pendidikan keagamaan

Dalam surat tersebut, pembelajaran di Bulan Ramadan mengikuti kalender pemerintah tentang awal Ramadan, dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Ketentuan pertama, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan pada tanggal 27 dan 28 Februari, lalu tanggal 3 sampai 5 Maret 2025.

Lalu, ketentuan yang kedua, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 atau selama dua pekan.

Pada momen Ramadan, Pemerintah mengingatkan peserta didik melaksanakan kegiatan bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia serta kepribadian utama.

Peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian Agama Islam, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa.

Sedangkan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing.

Ketentuan ketiga, tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Selama libur ldulfitri, peserta didik diimbau melaksanakan silaturahim dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Berikutnya yang keempat, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan mulai dilaksanakan lagi tanggal 9 April 2025.

Selain mengatur waktu, Surat Edaran Bersama itu juga memberikan arahan kepada pemerintah daerah, Kakanwil Kemenag, dan para orang tua siswa.

Pemerintah daerah diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Bulan Ramadan untuk menjadi pedoman di sekolah. Lalu, menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama Bulan Ramadan.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenag diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Sementara, dihimbau kepada orang tua untuk membimbing dan mendampingi peserta didik melaksanakan ibadah, serta memantau pelaksanaan kegiatan belajar mandiri.(Rms*.)

Berita Terkait

Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya
Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW
Prajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500
Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500
TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500
Panglima TNI Tinjau Yonif TP 890/Gardha Sakti di Garut
Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500
Satu Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 15:46 WIB

Dandim 1714/PJ Dampingi Gubernur Papua Tengah Bagi Laptop Gratis se-Pelajar di Kab. Puncak Jaya

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:51 WIB

Kodim 1710/Mimika Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:47 WIB

Prajurit TNI Menembus Medan dan Cuaca Ekstrem Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:40 WIB

Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Langsung Evakuasi Body Part Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 21:59 WIB

TNI AU Turunkan 257 Personel dan 4 Alutsista dalam Operasi SAR ATR 42-500

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:31 WIB

Prajurit TNI Temukan Black Box ATR 42-500

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:44 WIB

Satu Jenazah Korban Jatuhnya Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Lanud Sultan Hasanuddin

Selasa, 20 Januari 2026 - 12:20 WIB

Panglima TNI Resmikan Lapangan Serbaguna di Mako Kodam III/Siliwangi

Berita Terbaru