AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Pemerintah Tetapkan Pembelajaran Selama 2 Minggu Di Sekolah Pada Ramadhan 2025

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Jakarta-Pemerintah sudah menerbitkan Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri tentang pembelajaran di waktu Bulan Suci Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Surat edaran yang ditandatangani hari ini, Selasa (21/1/2025), mengatur waktu pembelajaran mandiri di rumah serta pembelajaran di sekolah, madrasah, dan atau satuan pendidikan keagamaan

Dalam surat tersebut, pembelajaran di Bulan Ramadan mengikuti kalender pemerintah tentang awal Ramadan, dan cuti bersama Hari Raya Idulfitri.

Ketentuan pertama, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan pada tanggal 27 dan 28 Februari, lalu tanggal 3 sampai 5 Maret 2025.

Lalu, ketentuan yang kedua, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan tanggal 6 sampai 25 Maret 2025 atau selama dua pekan.

Pada momen Ramadan, Pemerintah mengingatkan peserta didik melaksanakan kegiatan bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia serta kepribadian utama.

Peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Al Quran, pesantren kilat, kajian Agama Islam, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa.

Sedangkan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing.

Ketentuan ketiga, tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025 libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Selama libur ldulfitri, peserta didik diimbau melaksanakan silaturahim dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan.

Berikutnya yang keempat, kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan mulai dilaksanakan lagi tanggal 9 April 2025.

Selain mengatur waktu, Surat Edaran Bersama itu juga memberikan arahan kepada pemerintah daerah, Kakanwil Kemenag, dan para orang tua siswa.

Pemerintah daerah diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama Bulan Ramadan untuk menjadi pedoman di sekolah. Lalu, menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama Bulan Ramadan.

Selanjutnya, Kakanwil Kemenag diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan.

Sementara, dihimbau kepada orang tua untuk membimbing dan mendampingi peserta didik melaksanakan ibadah, serta memantau pelaksanaan kegiatan belajar mandiri.(Rms*.)

Berita Terkait

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian
Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri
Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa
Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
Ketum PBTI Letjen TNI Richard Tampubolon Buka Kejurnas Taekwondo Cadet dan Junior 2026: Ingatkan Sportivitas Atlet dan Wasit
TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya
Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa
Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 15:59 WIB

Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Kejar Target Penyelesaian

Minggu, 26 April 2026 - 15:31 WIB

Kodim 1714/Puncak Jaya Peduli Pengungsi dan Salurkan Bantuan Kemanusiaan di Kampung Tirineri

Sabtu, 25 April 2026 - 21:42 WIB

Satgas TMMD Bangun Fasilitas 5 Unit MCK Umum untuk Warga Kampung Keakwa

Jumat, 24 April 2026 - 18:09 WIB

Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan

Kamis, 23 April 2026 - 22:08 WIB

TNI-Polri Kawal Ketat Penyaluran Bantuan Pengungsi Kampung Kembru di Puncak Jaya

Kamis, 23 April 2026 - 21:34 WIB

Panglima TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Latihan Gabungan di Karimunjawa

Kamis, 23 April 2026 - 17:41 WIB

Dansatgas Tinjau Progres Pembangunan TMMD di Kampung Keakwa Pasca Pembukaan Resmi

Kamis, 23 April 2026 - 15:00 WIB

Masuk Hari Kedua TMMD ke-128: Personel Satgas Kejar Progres Sasaran Fisik

Berita Terbaru