AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Penegasan Panglima TNI: TNI Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini

Senin, 10 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum

Jakarta, SemeruPost – Menanggapi pertanyaan publik, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa setiap prajurit yang menduduki jabatan sipil, harus melalui ketentuan hukum yang berlaku. Penegasan ini disampaikan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses pengalihan status prajurit TNI ke jabatan sipil di luar struktur TNI, pernyataan tersebut disampaikan di STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/3/2025).

Dalam keterangannya, Panglima TNI menyampaikan penekanan bahwa Prajurit TNI yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain di luar ketetapan pasal 47 ayat 2, UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, maka harus pensiun dini/mengundurkan diri. “TNI aktif yang berdinas di Kementerian/Lembaga lain, harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif”, ungkap Panglima TNI

Prajurit yang menempati jabatan sipil di luar struktur TNI harus mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini dari dinas militer. Hal ini menjadi syarat mutlak agar tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang mengatur kedudukan dan peran prajurit TNI.

Prajurit yang mengajukan pengunduran diri akan menjalani proses administrasi yang seluruhnya berada di bawah kewenangan pimpinan TNI. Setelah proses pengunduran diri disetujui, maka yang bersangkutan secara resmi berstatus sebagai warga sipil dan tidak lagi memiliki keterikatan dengan tugas, kewajiban, maupun aturan yang berlaku di lingkungan militer.

Dengan penegasan Panglima TNI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan atau kesalahpahaman dalam memahami ketentuan hukum yang mengatur transisi prajurit TNI ke jabatan sipil. Prinsip utama yang harus dijunjung tinggi adalah kepatuhan terhadap aturan, profesionalisme, dan integritas institusi TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangkalan Bakamla Batam Terima Kunjungan Konsulat Amerika Serikat
Revisi UU TNI Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI
Ketua Dharma Pertiwi Pimpin Apel Bersama Wanita TNI 2025
Panglima TNI Hadiri Rapat Percepatan Hilirisasi Nasional Berbagai Sektor Strategis
Ketua Umum Forum Muda Lampung Menentang RUU TNI yang Dinilai Kembali ke Dwi Fungsi ABRI
Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo dalam Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru
Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas dan Taklimat Dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto
Forum Muda Lampung JABODETABEK Meminta KPU Provinsi Lampung Untuk Menghemat Anggaran

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 14:28 WIB

Pangkalan Bakamla Batam Terima Kunjungan Konsulat Amerika Serikat

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:01 WIB

Revisi UU TNI Resmi Disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:15 WIB

Ketua Dharma Pertiwi Pimpin Apel Bersama Wanita TNI 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 21:06 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Percepatan Hilirisasi Nasional Berbagai Sektor Strategis

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:02 WIB

Ketua Umum Forum Muda Lampung Menentang RUU TNI yang Dinilai Kembali ke Dwi Fungsi ABRI

Kamis, 13 Maret 2025 - 17:32 WIB

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo dalam Peluncuran Mekanisme Baru Tunjangan Guru

Senin, 10 Maret 2025 - 22:22 WIB

Penegasan Panglima TNI: TNI Menduduki Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun Dini

Selasa, 4 Maret 2025 - 19:11 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Terbatas dan Taklimat Dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto

Berita Terbaru

Kepala Pangkalan Bakamla Batam Kolonel Bakamla Agus Sriyanto, S.E., M.Tr.Hanla, menerima kunjungan dari Konsulat Amerika Serikat

Sosial & Politik

Pangkalan Bakamla Batam Terima Kunjungan Konsulat Amerika Serikat

Minggu, 13 Apr 2025 - 14:28 WIB