AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD

Sabtu, 28 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi koneksitas Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi koneksitas Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat

Jakarta, SemeruPost – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi koneksitas Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) dengan agenda pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa: Brigjen TNI (Purn) Yus Adi Kamrullah (Alm), Agustinus Soegih, dan Tafieldi Nevawan, Rabu (25/6/2025).

Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terhadap Brigjen TNI (Purn) Yus Adi Kamrullah, proses hukum dinyatakan gugur karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Sementara itu, terdakwa Agustinus Soegih dijatuhi hukuman pidana penjara selama 14 tahun, denda sebesar Rp 650 juta subsider 6 bulan penjara, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 39.622.938.300 subsider 6 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Tafieldi Nevawan divonis 7 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara, dan uang pengganti sebesar Rp1.643.437.500,- subsider 2 tahun penjara.

Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan oleh tim penuntut koneksitas yang terdiri dari unsur Oditur Militer, Jaksa Penuntut Umum, dan penyidik Polisi Militer TNI AD di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan terhadap dugaan penyalahgunaan dana TWP AD Tahun Anggaran 2019–2020 oleh pihak internal dan eksternal TNI. Agustinus Soegih, selaku Direktur PT. Indah Berkah Utama (PT. IBU), diduga melakukan kerja sama tidak sah dengan pihak Direktorat Keuangan TWP AD yang kala itu dipimpin oleh Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah.

Menanggapi putusan tersebut, dalam keterangannya di Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu 28 Juni 2025, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI berkomitmen penuh mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. “TNI menghormati setiap proses hukum yang berlaku dan mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menindak segala bentuk pelanggaran, guna menimbulkan efek jera, termasuk korupsi. Ini adalah bagian dari upaya institusi TNI untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Mayjen TNI Kristomei Sianturi.

Kapuspen TNI juga menambahkan bahwa institusi TNI akan terus memperkuat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Majelis Hakim koneksitas dalam sidang ini terdiri dari Marsma TNI Mirtusin, S.H., M.H. (Ketua Majelis), Brigjen TNI Arwin Makal, S.H., M.H., dan Laksma TNI Tituler Fasal, S.H., M.H. Sementara tim penuntut merupakan gabungan dari Oditur Militer Tinggi dan Jaksa Penuntut Umum.

Putusan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penegakan hukum dan penguatan tata kelola keuangan di lingkungan TNI.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar
Satgas TMMD Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-anak Kampung Keakwa
Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame
Wujud Kepedulian Nyata: TNI Bantu Evakuasi dan Dampingi Keluarga Korban Penembakan OPM di Tembagapura
Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian dengan Evakuasi Warga Sakit
Quick Response TNI Pascaserangan Brutal OPM terhadap Warga Sipil di Camp Wini Kalikuluk MP 69
Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua
Lahan Program TMMD di Kampung Keakwa Siap Ditanami

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 19:03 WIB

Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Lem Aibon kepada Pelajar

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:04 WIB

Satgas TMMD Bagikan Makanan Bergizi kepada Anak-anak Kampung Keakwa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:33 WIB

Tim Patroli Pengintaian Koops TNI Habema Berhasil Mengamankan Senjata Api Campuran di Distrik Wame

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:45 WIB

Wujud Kepedulian Nyata: TNI Bantu Evakuasi dan Dampingi Keluarga Korban Penembakan OPM di Tembagapura

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:06 WIB

Satgas TMMD Tunjukkan Kepedulian dengan Evakuasi Warga Sakit

Jumat, 8 Mei 2026 - 23:05 WIB

Prajurit Koops TNI Habema Serentak Berikan Pelayanan Kesehatan di Pelosok Papua

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:29 WIB

Lahan Program TMMD di Kampung Keakwa Siap Ditanami

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:41 WIB

Senyum Hangat Anak-anak Warnai Kebersamaan dengan Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika

Berita Terbaru