Papua, SemeruPost – Selama bertahun-tahun, pengguna teknologi telah berkumpul untuk berinteraksi satu sama lain, menciptakan, pada dasarnya, masyarakat digital. Masyarakat digital ini telah menempa peluang baru untuk pendidikan, pekerjaan, dan interaksi sosial. Masyarakat digital harus datang dengan tanggung jawab. Hukum dibuat dan konsekuensi ditetapkan untuk mengikuti hukum tersebut. Menjadi warga negara yang bertanggung jawab dalam masyarakat digital ini, dan tahu harus mulai dari mana. Setiap orang perlu mempelajari baik dan buruknya teknologi, dengan penekanan pada penggunaan teknologi untuk membantu tidak hanya diri sendiri tetapi juga memberikan bantuan kepada orang lain.
Melalui solusi pengajaran, para pemimpin teknologi informasi, bersama dengan pengguna teknologi pendidikan, dapat mengatur nada penggunaan teknologi di sekolah dan di mana pun dapat mempelajari norma-norma masyarakat digital. Orang tua dapat diberikan informasi tentang penggunaan teknologi yang tepat. Bersama-sama, kelompok-kelompok ini kemudian dapat membantu anak-anak di era digital ini menjadi warga digital yang berprinsip karakter dan integritas.
Tetapi lebih dari sekadar solusi pengajaran, kewarganegaraan digital adalah cara hidup. Dalam memahami teknologi digital yang kita gunakan saat ini dan bersiap untuk apa yang akan digunakan di masa depan, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. juga turut mengidentifikasi dalam pernyataan, sasaran, atau tujuan bahwa mempersiapkan untuk menjadi pembelajar seumur hidup dan anggota masyarakat yang efektif dan berkontribusi dan memahami etika teknologi. Harapannya adalah bagaimana kita bertindak di dunia nyata harus sama seperti di dunia online, dan di dunia yang sempurna semua orang akan bertindak dengan cara ini. Sampai semua orang bisa setuju untuk memperlakukan orang lain dengan empati dan pengertian.
Dunia digital harus dimasukkan dalam rencana bukan untuk provokasi, propaganda teknologi sambil menghormati batas-batas teknologi ini, dan mengenali kemungkinan efeknya pada diri sendiri dan juga orang lain. Dan kemudian, setelah teknologi ini dipahami, pengguna perlu mengevaluasi bagaimana mereka menggunakannya.
Membuat kesalahan saat menggunakan teknologi terkait tersebarnya pemberitaan di media sosial (Tiktok) tentang pose salah satu foto anggota TNI yang sedang bertugas di wilayah Distrik Mapenduma, Kabupaten Nduga telah menimbulkan provokasi dan keresahan yang terjadi sangatlah tidak berhubungan antara pendidikan dan teknologi.
Terkait hal itu, Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. dalam keterangannya kepada awak media ini, Minggu (11/06/2023) menyampaikan dan menjelaskan bahwa foto prajurit TNI yang berpose di depan salah satu Gereja Kingmi tepatnya berlokasi di Mapendum terjadi pada tahun 2019 saat prajurit tersebut bertugas di Mapenduma, Kabupaten Nduga.
Kemudian ia menjelaskan hal tersebut dilakukan oleh yang bersangkutan bukan untuk melecehkan salah satu tempat ibadah namun, Prajurit TNI tersebut mengambil gambar karena ingin menunjukkan bahwa dirinya pernah bertugas di wilayah Mapenduma, Kabupaten Nduga.
“Saat ini Anggota tersebut sudah diberi tindakan disiplin. Tidak ada gereja yang disentuh oleh TNI kecuali untuk membantu dalam memberikan rasa aman terhadap warga masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah di gereja,” Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H.
Dalam pelaksanaan tugasnya, TNI ada di Pos mereka, seperti yang ditekankan oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan, M.Han kepada setiap prajurit yang melaksanakan tugas untuk selalu mengedepankan komunikasi, menciptakan rasa damai dan menghindari pertumpahan darah.
“Hendaknya masyarakat jangan terprovokasi oleh mereka yang sengaja menabur benih lalang pada saat benih gandum ditabur,” kata Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Kav Herman Taryaman, S.I.P., M.H. mengakhiri penjelasannya.
Seribu kali lebih baik memiliki akal sehat tanpa pendidikan daripada memiliki pendidikan tanpa akal sehat.—ROBERT G. INGERSOLL. (*)