Jakarta, SemeruPost – Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok menyerahkan orang terlantar ke Dinas Sosial Jakarta Utara, yang berfokus pada kebutuhan manusia dan cara rasional untuk memecahkan masalah sosial, Rabu (05/02/2025).
Kapolsek Kawasan Kali Baru Kompol Bagin Efrata Barus, S.Pd., S.I.K. melalui Kanit Binmas Kompol Sudarto bersama Panit Binmas Ipda Budi Alamsyah, dan Bhabinkamtibmas Brigadir Tegar Kurniawan dengan keyakinan mengatasi masalah manusia, dengan humanis menyelesaikan masalah ketidakadilan sosial.
Polsek Kawasan Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan bahwa semua yang kita lakukan telah ditentukan sebelumnya, ada motivasi untuk perbaikan. Prinsip perbaikan tersebut juga dapat diterapkan pada dimensi sosial dan ketidakadilan sosial tersebut bisa dihindari, ada motivasi untuk berubah, dan terciptanya Kamtibmas di wilayah Pelabuhan Kali Baru.
Polsek Kawasan Kali Baru menyerahkan satu orang terlantar ke Dinas sosial Jakarta utara atas nama Rizqi Maghriza Afrianto (laki-laki), lahir di Salatiga, 2 Februari 2000, alamat Jl. Mayangsari RT 02/02 Kel. Kutowinangun Lor Kec. Tingkir, Kota Salatiga.
“Yang bersangkutan dibawa oleh anggota Polsek Sektor Marunda ke Polsek Kawasan Kali Baru karena terlantar di wilayah Marunda, yang kemudian Unit Binmas Polsek Kawasan Kali Baru mengantarkan ke Dinas sosial Jakarta Utara,” jelas Kapolsek Kawasan Kali Baru Kompol Bagin Efrata Barus, S.Pd., S.I.K. dalam keterangan tertulisnya.
Upaya penyerahan orang ke Dinas Sosial Kota Jakarta Utara sebagai bentuk kepedulian Polri kepada orang terlantar agar diberikan pendampingan dan perawatan yang maksimal.
Kapolsek Kawasan Kali Baru juga menjelaskan bahwa hal yang dilakukan oleh anggota merupakan bentuk perhatian penuh kasih, belajar memadukan berbagai unsur perhatian, kasih sayang, komitmen, dan kepercayaan, serta komunikasi yang jujur dan terbuka.
“Kami mulai berkomitmen ke jalan yang benar, poses investasi hati dan pikiran bagi kita sebagai keinginan untuk memelihara pertumbuhan sendiri dan orang lain, hidup berdampingan bukan pengabaian, yang menurut kami adalah pengasuhan dan perhatian,” tutur Kapolsek Kawasan Kali Baru Kompol Bagin Efrata Barus mengakhiri keterangannya. (*)