AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polda Jatim Amankan Tersangka Penipuan dan Penggelapan Proyek Apartemen di Surabaya

Selasa, 11 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Semerupost.com PoldaJatim– Kasus dugaan dugaan penipuan dan penggelapan proyek pembangunan apartemen di Jalan Kejawan Putih Tambak 9A nomor 02 Kecamatan Mulyorejo, Surabaya akhirnya diungkap oleh Polda Jatim.

Hasil ungkap kasus tersebut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku penipuan dan penggelapan atas nama H, selaku Direktur Utama PT Bumi Wahanan Nusantara (BWN).

Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, bersama Kasubdit IV Renakta pada Ditreskrimum Polda Jawa Timur saat konferensi pers, Senin (10/6).

“Dalam kasus duagaan tipu gelap ini Polda Jatim berhasil mengamankan satu tersangka berinisial H selaku Direktur Utama PT. BWN,”kata Kombes Dirmanto.

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, terungkapnya kasus dugaan tipu gelap ini karena adanya laporan dari korban atas nama LD.

“Jadi LD ini korban yang pada tanggal 28 Maret 2023 karena merasa dirugikan atas tindakan tersangka H ,”terang Kombes Pol Dirmanto.

Pada kesempatan yang sama Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa, tersangka H selaku Direktur Utama PT BWN menawarkan proyek pembangunan Apartemen Eastcovia dengan membuat brosur serta mengadakan acara knowledge atau pemasaran apartemen.

Untuk menarik pembeli, tersangka ini menjelaskan bahwa apartemen yang akan dibangun lokasi strategis berada di tengah kota dan dekat dengan mal eastcoast, dekat kampus dan harga lebih murah menggunakan sistem inhouse.

AKBP Wahyu mengatakan, korban akhirnya tertarik melakukan pembayaran secara bertahap 36 kali angsuran sejak Maret 2017 hingga lunas pada 15 Mei 2020.

Namun lanjut AKBP Wahyu, diketahui bahwa belum ada ijin pembangunan Apartemen Eastcovia serta lokasi tanah masih milik orang.

“Olehkarenya korban merasa dirugikan hingga mencapai Rp 342 juta lebih,” terang AKBP Wahyu.

Masih kata AKBP Wahyu , untuk unit yang sudah terjual sudah mencapai 112 orang pembeli.

“Total nilai kerugian dari para pembeli mencapai Rp 8,5 milyar lebih,”tambah AKBP Wahyu.

Ia membeberkan kronologi kasus ini dimana pada bulan Maret 2017 terlapor H mengadakan acara knowledge atau pemasaran apartemen di Ciputra World pengenalan progres pembangunan apartemen Eastcovia.

Audien yang hadir dari berbagai broker properti yang akan membantu menjualkan apartemen Eastcovia yang selanjutnya salah satu broker inisial AC menjelaskan secara lisan kepada pelapor bahwa lokasi apartemen ini strategis di tengah kota.

“Barang bukti yang berhasil disita diantaranya, satu lembar asli brosur apartemen Eastcovia The Ultimate Eco Living Complex, satu lembar formulir pemasaran, satu lembar asli pemesanan unit serta beberapa barang bukti lain,” terangnya.

Terhadap peristiwa ini tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Kami menghimbau kepada masyarakat Jawa Timur untuk lebih berhati hati dalam membeli aset berupa tanah, rumah, apartemen atau bangunan lainnya agar betul betul dicek atas kelengkapan dokumen, surat kepemilikan maupun developer yang melakukan pembangunan agar tidak menjadi korban penipuan,” harapnya.

Selain itu bagi masyarakat yang menjadi korban penipuan yang dilakukan tersangka H selaku Direktur Utama PT Bumi Wahanan Nusantara dapat melapor ke Polda Jatim. (Lbd.*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-123 Kodim 1510/Sula Sasar Fisik Manunggal Air Tahap Pemasangan Pipanisasi
Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI
Revisi UU TNI untuk Perkuat Pertahanan Negara dan Profesionalisme Prajurit
Satgas Yonif 715/Mtl Berbagi Kasih
Penanaman Mangrove Kodim 1510/Sula: Langkah Konkret Menjaga Ekosistem Pantai
Babinsa Mapurujaya Bantu Petani Panen Jagung
Satgas Yonif 715/Mtl Bantu Evakuasi Anak Papua ke Rumah Sakit
Panglima TNI Sematkan Bintang Yudha Dharma Utama Kepada Menhan RI

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:57 WIB

Satgas TMMD ke-123 Kodim 1510/Sula Sasar Fisik Manunggal Air Tahap Pemasangan Pipanisasi

Minggu, 16 Maret 2025 - 16:50 WIB

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:39 WIB

Satgas Yonif 715/Mtl Berbagi Kasih

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:08 WIB

Penanaman Mangrove Kodim 1510/Sula: Langkah Konkret Menjaga Ekosistem Pantai

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:08 WIB

Babinsa Mapurujaya Bantu Petani Panen Jagung

Jumat, 14 Maret 2025 - 11:11 WIB

Satgas Yonif 715/Mtl Bantu Evakuasi Anak Papua ke Rumah Sakit

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:40 WIB

Panglima TNI Sematkan Bintang Yudha Dharma Utama Kepada Menhan RI

Kamis, 13 Maret 2025 - 19:34 WIB

Panglima TNI Hadiri Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI Bahas Revisi UU TNI

Berita Terbaru

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah posisi strategis di lingkungan Tentara Nasional Indonesia

News

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 86 Perwira Tinggi TNI

Minggu, 16 Mar 2025 - 16:50 WIB