AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polda Jatim Segera Lakukan Pemeriksaan 2 Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektare di Sidoarjo

Rabu, 22 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SemeruPost,Surabaya-Polda Jatim akan memeriksa dua perusahaan yang namanya tercantum dalam kepemilikan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di laut Kawasan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Sidoarjo dalam waktu dekat ini.

Kombes Farman Dirreskrimum Polda Jawa Timur menyatakan, pihaknya telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman sejak informasi temuan HGB di perairan laut Sidoarjo itu mencuat.

“Sejak berita keluar kami sudah turunkan tim untuk memeriksa di lapangan. Kami pro aktif terhadap informasi yang ada. Ketika ada informasi itu kami cek benar atau tidak, ternyata benar,” ucap Kombes Farman.

Farman melanjutkan, sejauh ini sejumlah saksi sudah diperiksa. Antara lain, kepala desa setempat hingga BPN, dan dalam waktu dekat akan memeriksa dua perusahaan tersebut.

“Keterangan baik dari kepala desa maupun dari BPN. Dalam waktu dekat kami juga akan mengundang perusahaan yang tertera namanya di situ (sertifikat HGB),” jelasnya.

Sebelumnya, Kantor Wilayah BPN Jawa Timur bersama BPN Sidoarjo juga melakukan investigasi temuan HGB misterius tersebut dengan target tuntas dalam waktu satu pekan.

Lampri Kepala BPN Jatim mengatakan, hasil investigasi itu akan diserahkan ke Kementerian ATR/BPN untuk kemudian diumumkan kepada publik.

“Secepatnya, dalam minggu ini (investigasi) InsyaAllah sudah selesai,” kata Lampri saat jumpa pers di kantornya, Selasa (21/1/2025) sore

Lampri juga menjelaskan, temuan HGB di laut Sidoarjo ini berbeda kasus dengan kasus pagar laut di perairan Tangerang. Dia juga menyebut tidak ada reklamasi di wilayah tersebut.

“Terbit HGB tahun 1996 berakhir tahun 2026. Kita menunggu hasil penelitian dan investigasi lapangan, baru bisa menyampaikan hasil penelitian,” pungkasnya.

Investigasi itu bertujuan untuk mengungkap prosedur penerbitan HGB. Apabila terdapat kesalahan atau pelanggaran prosedur dalam penerbitan HGB tersebut, maka sertifikatnya akan dibatalkan. Pihaknya juga masih menelusuri apakah dua PT tersebut masih aktif atau tidak.

“Kalau dilakukan pelanggaran tentu kita batalkan, salah satunya. Tapi masih menunggu,” ungkapnya

Berita Terkait

Kasatlantas Polres Bangkalan Dinilai Bekerja Sesuai SOP, Masyarakat Beri Apresiasi
Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik
2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen
Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .
GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid
Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan
LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan
Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Kasatlantas Polres Bangkalan Dinilai Bekerja Sesuai SOP, Masyarakat Beri Apresiasi

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:43 WIB

Kepemimpinan Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Membuahkan Hasil Juara II Katergori Terbaik

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:07 WIB

2 Hari Pertama, Kapolres Tuban Menunjukkan Komitmen

Sabtu, 23 Mei 2026 - 19:09 WIB

Diduga Salah Satu Warga Mendapatkan Intimidasi Dari Oknum Polisi .

Senin, 13 April 2026 - 11:06 WIB

GAMKI Melaporkan JK ke Polda Metro Jaya, Buntut Video Mati Syahid

Kamis, 9 April 2026 - 09:08 WIB

Polres Tanjung Perak Ungkap Kasus Peredaran Narkotika,4 Tersangka Diamankan

Senin, 30 Maret 2026 - 19:31 WIB

LSM Trinusa DPC Pasuruan Raya Mendesak Bupati Pasuruan Untuk Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat Tretes Tolak Alih Fungsi Hutan

Minggu, 29 Maret 2026 - 21:30 WIB

Kabiro Radar CNN Surabaya Dianiaya Oknum dari Ormas Sakera, DIRUT Siap Bawa Perkara Ini Ke Jalur Hukum.

Berita Terbaru