AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polda Metro Jaya Berhasil Ungkap Kasus Judi Online Beromzet Puluhan Miliar

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi online di empat Lokasi Daerah Bogor Jawa Barat

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi online di empat Lokasi Daerah Bogor Jawa Barat

Jakarta, SemeruPost – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan judi online di empat Lokasi Daerah Bogor Jawa Barat. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan bahwa dari empat lokasi penangkapan pihaknya berhasil mengamankan sebanyak dua puluh tiga tersangka.

“Dari dua puluh tiga tersangka yang berhasil kami amankan lima orang di antaranya sebagai pengelola dan delapan belas orang sebagai admin,” ucapnya.

Wira menjelaskan bahwa modus tersangka dalam kasus perjudian online tersebut adalah membuat akun di empat aplikasi game yang terindikasi judi online dan selanjutnya menyediakan jual-beli chip murah.

“Aplikasi yang digunakan tersangka untuk jual beli chip permainan judi online di antaranya Royal Domino, Higgs Domino, Royal Dream, Boss Domino dan Joker King,” jelasnya.

Ia pun menambahkan dari hasil penyidikan diketahui bahwa dalam transaksi penjulan dan pembelian chip tersebut dengan cara transfer uang di beberapa rekening milik tersangka kemudian para tersangka menyelenggarakan jual beli chip tersebut sejak tahun 2022 dan diperkirakan memiliki omzet puluhan miliar rupiah.

“Hasil dari jual beli chip ditransferkan ke berbagai rekening dan dibelikan Kripto. Saat ini untuk rekening Bank, E-Wallet dan akun Kripto dari para admin jual beli Chip tersebut sudah dilakukan pemblokiran,” imbuhnya

Pada saat penangkapan Polisi berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 2,5 miliar hasil penjualan chip judi online, 45 handphone, 10 buku tabungan, 3 unit komputer, 9 kartu ATM, 2 buah tablet, 3 unit laptop, 3 kunci apartemen dan 2 unit mobil.

Selanjutynya para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf t dan z Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1501/Ternate Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan
Bakamla RI Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Berakit
Satgas TMMD: Gotong Royong Menjadikan Pekerjaan Berat Terasa Ringan
Satgas TMMD ke-124 Kodim 1501/Ternate dan Masyarakat Gotong Royong Angkut Material
Kolaborasi TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Batam
Satgas TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev
Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Wujudkan Harapan Air Bersih di Desa Guaria
Tanggapan Positif Warga Masyarakat Desa Jarakore Tentang TMMD ke-124 Kodim 1501/Ternate

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:23 WIB

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1501/Ternate Berikan Penyuluhan Wawasan Kebangsaan

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:21 WIB

Bakamla RI Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Perairan Utara Berakit

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:40 WIB

Satgas TMMD: Gotong Royong Menjadikan Pekerjaan Berat Terasa Ringan

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:39 WIB

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1501/Ternate dan Masyarakat Gotong Royong Angkut Material

Senin, 19 Mei 2025 - 16:43 WIB

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika Terima Kunjungan Tim Wasev

Senin, 19 Mei 2025 - 13:40 WIB

Satgas TMMD Kodim 1501/Ternate Wujudkan Harapan Air Bersih di Desa Guaria

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:47 WIB

Tanggapan Positif Warga Masyarakat Desa Jarakore Tentang TMMD ke-124 Kodim 1501/Ternate

Minggu, 18 Mei 2025 - 16:25 WIB

Satgas TMMD ke-124 Kodim 1710/Mimika Wujudkan Akses Air Bersih

Berita Terbaru