AiRadio Jogja

Radionya Kaula Muda Indonesia

Polda Metro Jaya Menghormati dan Menerima Putusan Majelis Hakim Atas Sidang Perkara KM 50

Jumat, 18 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si. menyampaikan sikap Polda Metro Jaya atas Putusan Majelis Hakim

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si. menyampaikan sikap Polda Metro Jaya atas Putusan Majelis Hakim

Jakarta, SemeruPost – Bertempat di Lobi Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E. Zulpan, S.I.K., M.Si. menyampaikan sikap Polda Metro Jaya atas Putusan Majelis hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan terkait sidang putusan Perkara KM. 50 terhadap 2 (dua) anggota Polda Metro Jaya sebagai terdakwa, yaitu Briptu Fikri Ramadan dan Ipda M. Yusmin Ohorella yang diputus bebas, Jumat 18 Maret 2022.

“Putusan sidang menyatakan bahwa Perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa berdasarkan pembelaan diri, karena terpaksa dan pembelaan terpaksa melampaui batas, kemudian menyatakan terdakwa tidak dijatuhi hukuman karena alasan pembenar dan pemaaf serta memulihkan semua hak terdakwa serta biaya perkara di bebankan kepada negara,” Ucap Zulpan

“Dalam hal ini Polda Metro Jaya akan menyampaikan sikap yaitu; Menghormati dan menerima putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sudah dilakukan secara transparan dan terbuka; dan atas Putusan Pengadilan ini berarti apa yang dilakukan Kepolisian di dalam Peristiwa KM 50 itu adalah sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.

“Semoga hari ini membawa kebaikan bagi kita semua, tentunya ke depan Polda Metro Jaya akan semakin profesional dalam pelaksanaan tugas di lapangan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tutup Zulpan. (*)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Hari Jadi Humas Polri ke-73: Kadiv Humas Berangkatkan Personel dan Jurnalis Ibadah Umroh
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS
Polsek Kawasan Muara Baru Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas
Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudera 2 di Perairan Natuna
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB
Unit Lantas Beri Imbauan Kamseltibcarlantas
Ngopi Kamtibmas di Mangrove Ecomarine Green Save Muara Angke
Patroli Dialogis Satsamapta Cegah Tawuran

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 13:54 WIB

Hari Jadi Humas Polri ke-73: Kadiv Humas Berangkatkan Personel dan Jurnalis Ibadah Umroh

Jumat, 22 November 2024 - 11:48 WIB

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Pimpin Apel Pengecekan Kesiapan Personel Pam TPS

Jumat, 22 November 2024 - 10:25 WIB

Polsek Kawasan Muara Baru Patroli Malam Wujudkan Kamtibmas

Kamis, 21 November 2024 - 20:12 WIB

Bakamla RI Berikan Pertolongan Medis ABK KM Lintas Samudera 2 di Perairan Natuna

Kamis, 21 November 2024 - 12:09 WIB

Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Bagikan Alkitab dan Bacaan Rohani untuk Gereja GPIB

Kamis, 21 November 2024 - 10:58 WIB

Ngopi Kamtibmas di Mangrove Ecomarine Green Save Muara Angke

Rabu, 20 November 2024 - 11:10 WIB

Patroli Dialogis Satsamapta Cegah Tawuran

Rabu, 20 November 2024 - 10:38 WIB

Kanit Binkamsa Ajak Warga Jaga Kamtibmas Pilkada Serentak 2024

Berita Terbaru