Jakarta, SemeruPost – Dalam mewujudkan Pemilu Damai, Polda Metro Jaya senantiasa upayakan langkah-langkah preventif. Betempat di Aula Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya, selama tiga hari telah dilaksanakan “Silaturahmi Pemilu Damai” yang diikuti oleh Polda Metro Jaya, KPUD, Bawaslu dan seluruh Partai Politik, Jumat (10/11/2023).
Kegiatan yang dikemas dalam suasana santai tersebut membahas terkait kesiapan aparat keamanan dan penyelenggara Pemilu serta partisipasi partai politik dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu.
Hasil diskusi singkat yang dilaksanakan juga membahas beberapa potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan kegiatan Pemilu yang akan memasuki tahapan kampanye.
Kombes Pol Hirbak Wahyu Setiawan selaku Direktur Intelkam Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan untuk menjalin komunikasi antara penyelenggara, peserta, dan aparat keamanan dalam Pesta Demokrasi 5 (lima) tahunan sehingga dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif sehingga Pemilu Damai dapat tercapai.
Dalam kegiatan tersebut juga disampaikan sosialisasi berikut:
1. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perizinan dan Pengawasan Kegiatan Keramaian Umum, Kegiatan Masyarakat Lainnya dan Pemberitahuan Kegiatan Politik
2. Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2023 tentang Teknis Perizinan, Pengawasan dan Tindakan Kepolisian pada Kegiatan Keramaian Umum dan Kegiatan Masyarakat Lainnya.
Dengan sosialisasi tersebut diharapkan Partai Politik mengerti tentang aturan dan tata tertib dalam pengajuan pemberitahuan dan perizinan yang berlaku.
Di akhir kegiatan, peserta mengapresiasi Polda Metro Jaya dalam upaya yang telah dilakukan untuk mencapai Pemilu Damai. Kegiatan yang dilaksanakan diharapkan terus dilakukan demi menjaga silaturahmi, komunikasi dan sinergitas yang telah terjalin. (*)